CARITAU GOWA - MA, Kakek berusia 73 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisia usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah berusia 8 tahun.
Aksi kakek berusia 73 tahun itu pun viral di berbagai platform media sosial (Medsos).
Melihat aksi bejatnya itu viral di Medsos, kakek itu pun kabur melarikan diri untuk menghindari amukan massa.
Beruntung pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel untuk dilakukan penangkapan.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual tersebut. Di mana saat ini terduga pelaku telah diamankan polisi.
Udin mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di kediamanny di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (4/3/2024) lalu. Di mana, pelaku mengajak korban ke rumahnya saat sepi.
"Dia ajak korban ke rumahnya, sehingga saat di sana korban dilecehkan,'' katanya.
Di mana, kata Udin, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memangkunya kemudian memegang alat vital korban.
"Motifnya ini karena pelaku bernafsu saja melihat korban," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Gadis 12 Tahun di Makassar, Kenal Dekat Orang Tua Korban
Baca Juga: Sembilan Unit Motor Diamankan Polisi di Gowa: Kerap Lakukan Aksi Freestyle-Ganggu Pengguna Jalan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024