CARITAU GOWA - MA, Kakek berusia 73 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisia usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah berusia 8 tahun.
Aksi kakek berusia 73 tahun itu pun viral di berbagai platform media sosial (Medsos).
Melihat aksi bejatnya itu viral di Medsos, kakek itu pun kabur melarikan diri untuk menghindari amukan massa.
Beruntung pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel untuk dilakukan penangkapan.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual tersebut. Di mana saat ini terduga pelaku telah diamankan polisi.
Udin mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di kediamanny di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (4/3/2024) lalu. Di mana, pelaku mengajak korban ke rumahnya saat sepi.
"Dia ajak korban ke rumahnya, sehingga saat di sana korban dilecehkan,'' katanya.
Di mana, kata Udin, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memangkunya kemudian memegang alat vital korban.
"Motifnya ini karena pelaku bernafsu saja melihat korban," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Kisah Miras Pelajar di Luwu Timur Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Keluarga Sendiri
Presiden AS Sebut Tragedi Gaza Bukan Genosida
Jokowi Berharap Tragedi Presiden Iran Tak Pengaruh...
Pemprov DKI Siap Gelar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2...
Iran Investigasi Kecelakaan Heli Presiden Ebrahim...
Aksi Desak Ganti Produk Terafiliasi Israel