CARITAU JENEPONTO - Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial AL, menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan dilakukan oknum Wakepsek tersebut terjadi di SMAN 5 Jeneponto pada Sabtu (16/12/2023) lalu.
Baca Juga: 15 Anak SD di Yogya Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwat membenarkan ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Wakepsek tersebut.
Di mana, oknum Wakepsek tersebut melakukan dugaan pencabulan tersebut sebanyak tiga kali.
"Awalnya cium-cium biasa. Namun tiba-tiba teman korban masuk ke ruangan sehingga aksi pelaku terhenti," ungkapnya, Selasa (18/12/2023).
Namun sesaat setelah teman korban meninggalkan ruangan tersebut, oknum Wakepsek tersebut lalu melanjutkan aksi bejatnya.
"Pelaku mulai meraba-raba tubuh yang lainnya hinga fase ketiga itu juga sudah memeluk dan memulai proses-proses yang lainnya," sambungnya.
Setelah berhasil meluapkan hasratnya, terduga pelaku mengancam korban agar kejadian ini tak dilaporkan kepada orang lain.
Namun karena tak tahan, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminnya kepada orang tuanya.
Hingga akhirnya orangtua korban melaporkan kejadian terssbut ke Mapolres Jeneponto. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kita terapkan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Petani di Pinrang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Modusnya Pinjamkan HP untuk Nonton
Pemkot Depok Tangani Kecelakaan Bus di Ciater, Men...
Wisata Sejarah Gedung Pakuan di Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Oran...
Disdik Gorontalo Siap Usut Dugaan Perundungan SMA...
Jalan Rusak di Muaro Jambi