CARITAU JAKARTA - Bawaslu bakal memeriksa laporan terhadap akun X (Twitter) resmi Kementrian Pertahanan (Kemenhan) buntut penggunaan hastag Prabowo - Gibran Pemilu 2024.
Sebelumnya laporan dugaan kecurangan itu telah dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih (KMPB) pada Selasa (23/1/2024).
Dalam laporannya, akun resmi Kemenhan itu diduga telah melanggar aturan kepemiluan mengenai larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan pihaknya bakal memeriksa laporan yang dilayangkan KMPB itu baik secara formil atau materilnya.
"Nanti kita periksa secara formil dan materiilnya,"kata Bagja dikutip Kamis (25/1/2023).
Selain itu, dirinya menuturkan Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait cuitan akun X Kemenhan itu. Penelusuran tersebut dilakukan lantaran cuitan hastag Prabowo-Gibran di Pemilu 2024 itu kini sudah dihapus.
"Kemudian kita telusuri dulu ya, semua yang telah dilaporkan oleh koalisi masyarakat itu tentang cuitan," tutur Bagja.
Dalam kesempatanya Bagja juga mengaku bakal menelusuri apakah akun X yang memposting hastag Prabowo-Gibran Pemilu 2024 itu adalah akun official Kemhan atau bukan akun official.
Ia menambahkan, penelusuran itu dilakukan dalam rangka untuk membedah substansi masalah terkait postingan hastag Prabowo - Gibran di aku X Kemenhan tersebut.
"Kita cek dulu apakah ini official acount atau non official," tandasnya.
Koalisi Pemilu Bersih (KPB) 2024 telah resmi melayangkan laporan mengenai dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara yang diduga dilakukan oleh akun media sosial X (Twitter) milik Kementrian Pertahanan (Kemenhan).
Diketahui laporan itu imbas dari cuitan akun resmi X Kemhan yang diduga membuat hastag Prabowo dan Gibran 2024 dalam sebuah postingannya.
Kuasa hukum KPB, Ibnu Syamsu mengatakan, laporan itu telah resmi dilayangkan buntut dugaan unggahan akun X resmi (Twitter) Kemenhan yang memposting hastag Prabowo-Gibran 2024 ditenggarai merupakan bentuk pelanggaran penggunaan fasilitas negara.
Dirinya menegaskan, postingan itu telah mencederai independensi alat negara terhadap kepentingan kontesasi dan dinamika Pemilu 2024.
"Kali ini substansi yang kami laporkan yakni adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republlik Indonesia, di mana ada hastag salah satu pasangan calon yakni pasangan Prabowo-Gibran," kata Ibnu pada wartawan di Gedung Bawaslu, Selasa, (23/1/2024).
Selain itu, ia juga menilai diduga ada upaya intervensi yang hendak dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhan, terhadap berjalan nya Pemilu dan Pilpres 2024.
Sebab, menurut Ibnu, seharusnya akun media sosial X milik Kemenhan itu bukan sebagai akun promosi atau kampanye politik terhadap salah satu calon di pemilu 2024.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara yang di mana akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan yang dimana fungsinya adalah bukan untuk mempromokan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon," pungkasnya. (GIB/DID)
bawaslu dugaan kecurangan pemilu penggunaan fasilitas negara akun medsos kemenhan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...