CARITAU JAKARTA - Bawaslu merespon sumulasi pencoblosan yang dilakukan KPU daerah, dimana surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya menampilkan dua gambar dan kolom pasangan Capres dan Cawapres.
Diketahui penggunaan surat suara pada simulasi yang hanya menampilkan dua kolom itu telah menyalahi aturan lantaran tidaklah sesuai dengan jumlah dari peserta Pilpres yaitu tiga Paslon Capres dan Cawapres.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku bakal menelusuri terkait informasi soal penggunaan surat suara berisi dua kolom pada saat simulasi pencoblosan yang diselengarakan KPU daerah tersebut.
Bagja mengaku pihaknya mendapatkan informasi soal penggunaan surat suara dua kolom itu dari jajaranya di Provinsi dan saat ini telah resmi memerintahkan untuk melakukan penelusuran.
"Kami sudah terima info ini dari teman-teman provinsi, jadi kami sedang telusuri," ungkap Bagja, dikutip Kamis (4/1/2023).
Diketahui sebelumnya, KPU RI juga telah menanggapi ikhwal penggunaan surat suara dalan sosialisasi dan simulasi pencoblosan tersebut.
Anggota KPU RI, Idham Holik berdalih bahwa penggunaan surat suara dua kolom itu merupakan murni kesalahan manusia (human eror) dan bukan sesuatu yang telah di sengaja untuk kepentingan lain.
Bagja menilai, kegiatan simulasi pencoblosan denggan menggunakan surat suara dua kolom Paslon Capres dan Cawapres tersebut berpotensi masuk pelanggaran etik dan juga adminitrasi.
"Ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan masalah administratif," tegas Bagja.
Dirinya menjelaskan, sanksi langgar etik dan adminitrasi itu berpotensi disematkan kepada KPU Daerah lantaran tidak terlepas pernyataan KPU RI yang berdalih peristiwa tersebut terjadi karena human eror.
"Mengingat kpu beralasan ini krna human error," jelas Bagja.
Bagja menegaskan, dalih KPU yang menyebut bahwa peristiwa itu murni kesalahan dari manusia (human eror) merupakan alasan yang pada faktanya belum tentu dapat dibenarkan.
Ia menambahkan, sebab pada aturan teknis, pihak KPU seharus nya melakukan pengecekan lebih dulu sebelum menggunakan surat suara dan melaksanakan simulasi pencoblosan.
"Kan ada proses cek sebelum keluar, jadi harusnya sesuai dengan jumlah peserta pemilu," tandas Bagja. (GIB/DID)
bawaslu surat suara simulasi sumulasi pencoblosan kpu daerah pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...