Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawsalu Tahun 2024
Kamis, 05 Sep 2024 15.01 WIB
Kamis, 05 Sep 2024 15.01 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat berpidato di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawsalu Tahun 2024, di Kota Tangerang, Kamis (5/9/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah pengamanan data.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah pengamanan data.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah pengamanan data.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah pengamanan data.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah pengamanan data.
CARITAU TANGERANG - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat berpidato di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawsalu Tahun 2024, di Kota Tangerang, Kamis (5/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi adalah pengamanan data. (CARITAU-MUNZIR)
bawaslu
tangerang
pilkada 2024