CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menilai laporan yang telah dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periha akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024, tidak memiliki dasar sesuai dengan konteks peraturan.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menilai, materi laporan terkait silon yang dilayangkan Bawaslu RI tidak cukup jelas lantaran pihaknya sebelumnya sudah memberikan akses Silon.
Baca Juga: Mochammad Afifudin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Berdasarkan hal itu, menurut Idham, pernyataan Bawaslu yang menyebut dibatasi dalam rangka mengakses Silon merupakan hal yang keliru lantaran tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.
"Pada Pasal 93 peraturan KPU 10/2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD terkait akses informasi," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Dalam keteranganya, Idham memastikan bahwa KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota telah memberikan akses pembacaan data Silon kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain itu, Idham menambahkan, sebetulnya terdapat PKPU yang mengatur penggunaan Silon pada saat proses penyusunannya juga dilakukan secara terbuka dengan menggundang seluruh pihak penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Bawaslu senantiasa diundang dan hadir," ujar Idham.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sebelum Bawaslu melaporkan akses Silon yang dibatasi pihaknya sudah berkirim surat pada 18 Juli 2023. Adapun didalam isi surat itu KPU juga telah menegaskan bahwa akan memfasilitasi kegiatan pengawasan Bawaslu selama 24 jam sehari.
"Memberikan hak pengawasan tahapan verifikasi administrasi Bacaleg," tandasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Penghitungan Suara PSU di Cirebon
kpu bawaslu akses silon pelaporan bawaslu pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...