CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyoroti kabar pelaporan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih (KMKPB) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai dugaan pembakaran kendaraan milik anggota KPUD di Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Peristiwa pembakaran tersebut diduga bentuk intimidasi lantaran pemilik kendaraan merupakan informan dari Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.
Baca Juga: KPU Bakal Dalami Temuan PPATK Soal Dugaan Transaksi Janggal Trilunan Rupiah
KMKPB diketahui saat ini sedang melakukan advokasi terkait kasus dugaan intimidasi dan kecurangan pemilu yang diduga melibatkan sejumlah komisioner KPU RI.
Menyikapi tudingan itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memberikan bantahannya. Ia menyebut pihak-pihak yang melaporkan ke LPSK harus menjelaskan lebih detail mengenai peristiwa yang terjadi di TKP.
"Itu terbakar, apa dibakar sendiri, kecelakaan, mobil parkir di depan rumah (kan kita belum tahu) sedang diselidiki," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).
Hasyim mengungkapkan, dugaan pembakaran yang ditudingkan atas perintah KPU itu tidak benar dan tidak masuk akal. Sebab, menurut Hasyim, KPU selama ini telah menganggap seluruh jajarannya di daerah merupakan saudara dan teman dekat.
Selain menjadi saudara, menurut Hasyim, jajaran KPU Daerah merupakan bagian keluarga besar yang satu sama lain saling membantu dan saling memberikan semangat menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.
"Kita ini manusia biasa ya, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota kan teman-teman kita semua, saudara-saudara kita semua, menjadi bagian dari keluarga besar KPU," tutur Hasyim
"Jadi dari segi logis maupun hati nurani udah enggak masuk akal begitu. Kalau ada tuduhan tudingan yang kaya gitu menurut saya terlalu mengada-ada," jelas Hasyim.
Hasyim kembali menegaskan, bahwa tudingan narasi yang dituduhkan kepada KPU itu tidak benar dan tidak mendasar. Sebab dirinya mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada pihak yang menjadi korban alias pemilik kendaraan yang terbakar.
"Kalau menurut saya si ya begitu. Ya karena yang Bersangkutan yang katanya mobilnya itu terbakar konfirmasi ke kami. 'Beritanya terlalu membesar-besarkan'. Itu yang ngomong dia loh saya ditunjukin," tandas Hasyim.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat laporan terkait dugaan pembakaran kendaraan milik anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Tengah saat hendak bertugas melakukan proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih pada Senin (02/01/2022). Berdasarkan isi laporan yang telah diterima, peristiwa kendaraan terbakar itu diduga adanya intimidasi.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan tindakan kriminal itu dari Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih. Saat ini, lanjut Edwin, LPSK tengah melakukan penyelidikan dan belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang disengaja atau tidak.
"Peristiwa itu sudah dilaporkan ke polisi. Namun sejauh ini kami juga belum mendapatkan juga mendapatkan informasi apakah atas peristiwa itu sudah dilakukan penyelidikan atau belum," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (3/1).
Ketika dikonfirmasi soal apakah kendaraan milik anggota KPUD yang terbakar itu ada dugaan hal intimidasi, Edwin mengaku sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan peristiwa dugaan kendaraan terbakar tersebut
Ia mengatakan, saat ini LPSK masih menunggu proses penyelidikan yang tengah dijalani oleh pihak kepolisan setempat. Selain itu, Edwin juga mengaku akan mendalami rangkaian penyebab peristiwa termasuk meminta keterangan dari para saksi-saksi.
"Ya kalau dalam posisi kami (LPSK), itu kami belum bisa memastikan, apakah terbakar karena masalah kendaraannya atau karena dibakar," kata Edwin.
"Itu yang akan kami dalami terlebih dahulu. tadi kami sampaikan bahwa kami terbuka untuk apabila ada saksi atau korban yang mengalami intimidasi atas upaya verifikasi parpol ini tentu LPSK terbuka untuk memprosesnya," tandas Edwin. (GIB)
Baca Juga: IKN Dikritik, Demokrat Sebut Anies Mencla-Mencle
kpu bantah tudingan pembakaran kendaraan anggota kpud kalteng hasyim asy'ari koalisi masyarakat kawal pemilu bersih pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...