CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyoroti perihal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Adapun dalam kegiatan tersebut, tersiar kabar masih banyaknya data pemilih yang belum masuk sebagai DPT Pemilu 2024.
Guspardi itu menilai, KPU harus segera merespon kabar soal data pemilih yang belum masuk ke dalam DPT tersebut agar dilakukan pembenahan untuk mengupdate data kembali.
Baca Juga: Gelar Kampanye Perdana Besok, Ganjar dan Mahfud Kunjungi Tempat yang Berbeda
"Yang perlu disikapi dilakukan pembenahan terhadap adanya isi atau informasi tentang masih adanya orang orang yang berhak sebagai pemilih belum terupdate sebagai pemilih," kata Guspardi kepada awak media, pada Selasa (4/7/2023)
Dalam keterangannya, ia menekankan, bahwa informasi mengenai data pemilih yang belum masuk menjadi DPT untuk ditindaklanjuti untuk terdaftar mendapatkan haknya didalam kontestasi Pemilu 2024.
"Tentu hal ini perlu dilakukan verifikasi tentang kebenaran soal yang tertinggal itu," tuturnya.
Disisi lain, Guspardi juga menegaskan penting untuk menindaklanjuti informasi tersebut agar jangan sampai Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dapat menggunakan hak menentukan pilihan dalam kontestasi pemilu serantak yang dimulai dengan memilih presiden.
"Intinya jangan sampai orang yg berhak memilih hak pilihnya terbaiakan. Oleh karena itu KPU harus welcome untuk memberikan orang orang yang belum terdaftar," tegas Guspardi.
Kendati demikian, dirinya juga tak menampik kinerja KPU yang telah sukses menetapkan DPT berdasarkan jadwal yang telah diputuskan oleh peraturan perundang-undangan maupun aturan PKPU sendiri.
"Pertama kita memberikan apresiasi kepada KPU, yang sudah melaksanakan tugasnya dalam rangka melakukan penataan terhadap DPT," kata dia.
Ia menambahkan, namun penting bagi Bawaslu RI menindaklanjuti informasi soal masih banyaknya data pemilih yang hingga saat ini belum juga resmi terdaftar menjadi DPT Pemilu 2024.
Hal itu lantaran, menurutmya, setiap lima tahun sekali atau setiap momentum Pemilu juga di ikuti dengan perkembanga dinamika populasi masyarakat yang bersifat tidak statis.
"Jadi harus disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan pemilih yang jumlahnya pasti dinamis tidak bersifat statis," tandas Guspardi. (GIB/DID)
Baca Juga: Safari Politik Kaesang di Medan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...