CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi adanya temuan dugaan transaksi janggal bernilai triliunan rupiah yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada pekan ini.
PPATK mengaku sudah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga yakni, Bawaslu RI, KPK dan KPU RI pada pekan ini.
Anggota KPU, August Mellaz mengatakan pihaknya bakal mengecek surat yang dikirimkan PPATK mengenai dugaan transaksi janggal triliunan rupiah tersebut.
Mellaz mengaku, saat ini baru menerima informasi terkait adanya dugaan transaksi janggal tersebut.
"Surat akan kami cek," kata Mellaz kepada wartawan, dikutip, Jumat (15/12/2023).
Dirinya juga memastikan akan mendalami soal adanya dugaan transaksi janggal bernilai triliunan rupiah itu yang menyeret sejumlah nama tokoh elit partai politik peserta pemilu 2024.
Ia menambahkan, setelah itu KPU RI memastikan akan segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik soal dugaan temuan transaksi janggal bernilai triunan rupiah tersebut.
"Nanti akan didalami dan setelah nya kami akan juga memberikan respons menyeluruh," tandas Mellaz.
Sebelumnya, PPATK mengungkap terkait temuan adanya transaksi janggal triliunan rupiah pada masa kampanye di Pemilu 2024.
Dalam keteranganaya, PPATK juga menyebut bahwa dugaan transaksi janggal triliunan rupiah itu diduga melibatkan ribuan nama dan partai politik.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” ungkap Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Adapun berdasarkan temuan itu, ivan mengaku telah mengirimkan surat kepada Bawaslu dan KPU sebagai bentuk koordinasi atas kasus dugaan transaksi janggal tersebut.
Ivan menyebut kedua lembaga penyelenggara pemilu itu saat ini sudah memegang data transaksi janggal tersebut untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti.
“Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” ujar Ivan.
Ivan menambahkan, pada agenda masa kampanye saat ini, pihaknya menemukan semakin massifnya transaksi keuangan hingga total nya meningkat hampir 100 persen.
“Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100% di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” tandas Ivan. (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...