CARITAU MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunaj (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di empat Kabupaten di Sulsel sampai saat ini belum menemui titik terang.
"Kami cukup heran saja sampai sekarang belum ada tersangka. Kira-kira apa kendalanya sampai kasus ini seakan mangkrak di tahap penyidikan tanpa tersangka," ungkap Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Tinggalkan Banyak PR, ACC 'Tantang' Kapolda Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek
Kadir mengaku tak yakin audit BPK hingga saat ini belum kelar sehingga kerap menjadi alasan belum adanya penentuan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT di empat Kabupaten di Sulsel itu.
"Kita simak sejak awal, modus kasus ini mirip dengan kasus korupsi yang menjerat Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dan tentunya BPK juga tidak butuh waktu berlama-lama dalam menyelesaikan perhitungan kerugian negaranya," jelasnya.
la berharap baik kepada Polda Sulsel maupun BPK punya komitmen yang sama untuk membawa kasus yang menyita perhatian publik itu bisa segera menemui kepastian hukum dan secepatnya masuk ke persidangan.
"Sebenarnya ini persoalan komitmen saja dalam pemberantasan korupsi. Kalau mereka betul-betul punya komitmen, saya kira kasus BPNT ini segera ada kepastian hukum dan menyeret semua yang terlibat di dalamnya," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengaku pihaknya tak memiliki kendala dalam menuntaskan kasus BPNT tersebut.
"Tidak ada kendala, ini masih beproses," ujarnya,
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah menanti kelarnya perhitungan kerugian negara oleh BPK RI.
"Audit PKN masih berproses," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos di empat Kabupaten di Sulsel.
Empat kabupaten itu di antaranya Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli saat dikonfirmasi Caritau.com, beberapa waktu lalu.
"(Sekprov Sulsel) Saksi BPNT," ungkap Fadli.
Sejauh ini, menurut Fadli, sudah ada puluhan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Udah puluhan," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024