CARITAU MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka posko pengaduan pelanggaran dalam mengawal proses tahapan Pemilu 2024.
Tercatat sebanyak 25 lembaga tergabung dalam Koalisi OMS diantara FIK Ornop Sulsel, YPMP Sulsel, Lembaga Riset dan Penguatan Kapasitas Masyarakat (LRPKM) Sulsel, Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi.
Baca Juga: Ini Respon TKN Soal Hak Angket dan Sengketa di MK
Kemudian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar), Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mammiri Sulsel dan lembaga lainnya.
"Kami telah membentuk tim advokasi hukum dan membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu untuk memberikan perlindungan hukum," kata perwakilan koalisi OMS, Muhammad Haedir.
Ia mengatakan posko tersebut untuk menerima aduan bagi mereka yang mengalami intimidasi, korban atau pun saksi, atau memiliki data-data terkait atas praktek kecurangan dalam proses verifikasi peserta Pemilu.
Direktur LBH Makassar ini mengatakan, baik yang berada di jajaran KPU maupun Bawaslu Se Sulsel untuk segera mengadukan kejadian tersebut di Posko yang telah didirikan dalam hal mengawal proses Pemilu.
"Kami bentuk Posko ini untuk kemudian memberikan perlindungan hukum oleh tim advokat yang telah kami bentuk. Identitas pengadu tentu akan sangat kami rahasiakan dan diberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Perwakilan Koalisi OMS lainnya, Syamsang Syamsir menambahkan, beberapa kasus dugaan pelanggaran saat ini mulai mengemuka tentunya menjadi perhatian publik untuk disikapi bersama.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh penyelenggara KPU dan Bawaslu se-Sulsel yang menjadi korban dari intervensi dan intimidasi untuk segara menyatukan sikap melawan dan bergabung dengan koalisi.
Adanya kegaduhan saat proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual Partai Politik non Parlemen, ungkap dia, berkaitan dugaan manipulasi data yang meloloskan sejumlah Parpol dengan status Memenuhi Syarat (MS) tentu menjadi perhatian bersama untuk diungkap kebenarannya. (KEK)
Baca Juga: Ungkap Temuan Janggal di Sirekap, Roy Suryo: Sistem Tak Layak
koalisi oms sulsel kecurangan pemilu 2024 pemilu 2024 acc sulawesi koalisi oms buka posko pengaduan pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...