CARITAU MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) meminta agar Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bisa menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang mandek.
Wakil Ketua Internal ACC Sulawesi, Anggareksa PS menilai, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas.
Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Irit Bicara
"Iya, (Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni) meninggalkan banyak pekerjaan rumah untuk kapolda baru (Irjen Pol Andi Rian R Djajadi)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (8/12/2023).
Angga menilai, selama Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni selamat menjabat tidak ada langkah progresif yang diperlihatkan.
"Kalau kami lihat selama dia menjabat tidak ada langkah progresif, tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi Hal itu bisa dilihat dengan banyaknya kasus-kasus mandek yang tidak bisa dia tuntaskan," jelasnya.
"Misalnya BPNT (Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai), yang bansos sudah lama penyelidikan, tapi sampai hari ini belum disidangkan, belum dilimpahkan ke jaksa. Terus, Bansos Covid Makassar, dan banyak kasus lainnya," sambung Angga.
Menurutnya, hal itu menjadi catatan penting bagi Kapolda Sulsel yang baru nantinya untuk lebih progresif menuntaskan kasus tersebut.
"Menurut kami itu menjadi catatan, karena itu kasus yang menarik perhatian publik. Karena korupsinya dilakukan disaat Covid Jadi harapannya adalah itu menjadi atensi khusus bagi Kapolda untuk menuntaskannya. Karena, praktek korupsi tersebut sangat merugikan masyarakat," tegasnya.
Olehnya ia berharap, Kapolda Sulsel yang baru bisa menuntaskan kasus-kasus mandek yang ditinggalkan oleh kapolda sebelumnya
"Apalagi dengan trik rekor kapolda baru ini juga sebelumnya di Bareskrim. Sudah banyak pengalaman. Harapannya dengan segudang pengalaman tersebut, maka kasus-kasus yang mandek di Sulsel khususnya kasus korupsi bisa dituntaskan oleh kapolda baru," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus SYL
Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layana...
Lomba Kompetensi Siswa SMK se Jawa Barat
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran, Mengekang...
Kantongi Laba Rp1,1 Triliun, PAM Jaya Rekrut Calon...
BPJS Kesehatan Ungkap Tak Ada Narasi Penghapusan K...