CARITAU MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi mencatat setidaknya ada 11 perkara vonis bebas di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama tahun 2022.
Pertama adalah kasus korupsi proyek pembangunan/pengadaan pabrik AMDK di PDAM Kabupaten Takalar tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Achmad Mushawir (pegawai BUMD). Kerugian negara mencapai Rp953.192.500.
Baca Juga: Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Lalu, kasus korupsi pengadaan 2 unit kapal ikan 30 GT (Inka Mina 490 dan Inka Mina 491) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 dengan terdakwa H Arifuddin (swasta). Kerugian negara sebesar Rp397.910.000.
Selanjutnya, kasus korupsi proyek pembangunan/pengadaan pabrik AMDK di PDAM Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018 dengan terdakwa Laulang (pegawai BUMD). Kerugian negara Rp953.192.500.
Kemudian, kasus Korupsi pada proyek pembangunan/pengadaan pabrik AMDK di PDAM Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018 dengan terdakwa Dr Aris (Direktur PDAM). Kerugian negara Rp953.192.500.
Selanjutnya, kasus korupsi proyek pembangunan/pengadaan pabrik AMDK di PDAM Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2018 dengan terdakwa Nirwan (pegawai BUMD). Kerugian negara Rp953.192.500.
Dugaan korupsi dana desa tahun 2019 dan 2020, Desa Donri-Donri, Kabupaten Soppeng dengan terdakwa Muhiddin (kepala desa). Kerugian negara sebesar Rp392.971.722.
Kasus Korupsi Tana Toraja untuk pembangunan Bandara baru di Kecamatan Mangkendek, Tana Toraja TA 2011-2012 dengan terdakwa Enos Karoma (ASN). Kerugian negara Rp7.369.425.158.
Kasus Korupsi Tana Toraja untuk pembangunan Bandara baru di Kecamatan Mangkendek, Tana Toraja TA 2011-2012 dengan terdakwa Ruben Romda Randa (ASN). Kerugian negara Rp7.369.425.158.
Selanjutnya, pungutan iuran Komite Sekolah SMA 1 Luwu Utara dengan terdakwa Abdul Muis Muharram. Kerugian negara tidak ada.
Terakhir kasus suap/pemerasan dengan terdakwa Rasnal. Kerugian negara tidak ada.
"Sebanyak 11 perkara di Sulsel terdakwa divonis bebas," kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka saat menyampaikan Cataru ACC Sulawesi beberapa waktu lalu.
Dalam catatan ACC Sulawesi sepanjang tahun 2022 juga dijelaskan ada sejumlah sektor paling rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Di antaranya, Dana Desa 26 kasus, insfratruktur 26 kasus, PBJ (Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa) 19 kasus, BUMN 11 kasus, pendidikan 11 kasus, pemberdayaan 6 kasus, perusda 5 kasus, dan bansos atau hibah 5 kasus.
"Pungli 3 kasus, kesehatan 1 kasus, dan kasus suap 1. Ini kasus suap, kasus mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA)," bebernya.
Pada tahun sebelumnya yakni tahun 2020 dan 2021, Hamka mengatakan ada dua sektor paking banyak terjadi tindak pidana korupsi yaitu Infrastruktur dan dana desa.
"Dari catatan kami pada tahun 2020 sektor paling banyak tindak pidana korupsinya itu Infrastruktur 25 kasus, Dana Desa 19 kasus, dan Pendidikan 10 kasus, sementara tahun 2021 paling tinggi Dana Desa 31 kasus, PBJ 18 kasus dan Pemberdayaan 11 kasus," bebernya.
"Keuangan Desa ini juga memang paling banyak dikorupsi, selama 6 tahun ada 91 kepala desa menjadi terdakwa, sementara perangkat desa itu 49 orang," tambahnya. (KEK)
Baca Juga: Aktivis Desak MA Terbitkan Perintah Eksekusi Terdakwa Korupsi RS Batua Makassar Erwin Hatta
acc sulawesi korupsi catatan akhir tahun 2022 perkara korupsi divonis bebas caritau makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...