CARITAU JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuat pernyataan mengejutkan. Dalam podcast di kanal Youtube Uya Kuya Tv, Kamaruddin menyebut adanya makelar kasus (markus) yang mengiringi kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, markus tersebut bekerja di lingkungan Mahkamah Agung (MA), di lingkungan Kejaksaan Agung (kejagung), sampai lingkungan Kepolisian.
Baca Juga: Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi
"Ini pasti memainkan markus (makelar kasus). Markus ini bekerja di lingkungan Mahkamah Agung, di lingkungan Kejaksaan Agung, juga di lingkungan Kepolisian," kata Kamaruddin dikutip, Kamis (9/2/2023).
“Markus ini tidak perlu dia tahu pasal-pasal, yang perlu dia tahu itu adalah rupiah atau dollar. Mereka tidak perlu seperti saya tahu undang-undang, tidak perlu tahu asas, dia Cuma perlu NPWP,” lanjutnya, sembari menjelaskan NPWP yang dimaksud adalah Nawar Piro Wani Piro.
Yang mencengangkan, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah mengeluarkan uang miliaran rupiah demi dapat bebas dari hukuman. Sementara Ferdy Sambo cukup mendapatkan keringanan.
"Bagi Putri Candrawathi yang sudah mengeluarkan uang bermiliar-miliar keinginannya bebas, kemudian bagi Ferdy Sambo yang adil bagi dia adalah ringan," ungkapnya.
Diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat akan memasuki babak akhir. Lima terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer, akan divonis.
Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi, bakal menjalani sidang pembacaan vonis, pada hari ini Senin, 13 Februari 2023.
Dalam sidang pleidoi, Ferdy Sambo menyebut, ia marah, terkait kasus pelecehan istrinya di Magelang. Sambo juga membantah keterangan Eliezer, bahwa skenario penembakan diceritakan sebelum tewasnya Yosua.
Sedangkan Putri Candrawathi, dalam pleidoinya kembali menegaskan, dirinya sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Yosua, di Magelang. (DID)
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin: Kemenangan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
sidang ferdy sambo pembunuhan brigadir j kamaruddin simanjuntak ungkap markus makelar kasus
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024