CARITAU JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sungkem kepada ayah dan ibu kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak saat bertemu dalam agenda sidang putusan sela yang digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Momen tersebut diketahui terjadi sesaat sebelum sidang dimulai. Agenda sidang kali ini yakni meminta keterangan saksi dari korban (Brigadir J) dengan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinas milik Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Eksekusi Vonis Mati Sambo Memakan Waktu Lama, Begini Penjelasan Mantan Hakim
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua belas orang (selusin) yang akan bersaksi atas tragedi pembunuhan Brigadir J yang dilakuka oleh Ferdy Sambo cs di rumah dinas pribadinya saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Dua belas orang saksi itu diantaranya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu kandung Brigadir J), adik kandung Brigadir J Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum Brigadir J) dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Baca juga : Sebut Kasus Brigadir J Ada Kejanggalan, Ini Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di Sidang Bharada E
Saksi lainya yakni Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Diketahui Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pihak orang tua bersedia memaafkan Bharada Eliezer. Hal tersebut disampaikan oleh dia pada Ahad 23 Oktober 2022.
"Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan aja memaafkan kita apalagi kita masa gak maafin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah," katanya saat dihubungi, Minggu, (23/10/2022).
Dalam keteranganya, Kamaruddin menyebut sikap Bharada E yang telah mengakui telah turut serta dalam melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo merupakan sikap yang baik.
Sebaliknya, Komarudin juga menyindir Ferdy Sambo sebagai mantan Jenderal dari kepolisian yang tidak menunjukan sikap kesatria dan terus saja berkelit dalam memberikan keterangan.
"Ya namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik, jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus," tandas dia. (GIB)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
bharada e pembunuhan brigadir j ferdy sambo bharada e sungkem keluarga brigadir j
Waka MPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Perh...
Capai Target, Pj Heru Apresiasi Pembangunan LRT Ja...
Paslon 02 di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawat...
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersam...
Perempuan Berinisial IA yang Tewas di Hawaii Sempa...