CARITAU JAKARTA - Seorang veteran militer Amerika Serikat divonis 55 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap seorang pengungsi Afghanistan setelah dirinya meneriakkan hinaan Islamofobia kepada korban.
Usai persidangan tiga hari, Dustin Passarelli terbukti bersalah di Negara Bagian Indiana di Midwest AS atas pembunuhan terhadap Mustafa Ayoubi (32), dengan waktu tambahan lantaran penggunaan senjata api.
Baca Juga: Polres Kobar Tangkap Enam Anak Punk Tersangka Pembunuhan
Ayoubi tidak bersenjata saat terjadi pembunuhan di Kota Indianapolis pada Februari 2019. Autopsi menunjukkan bahwa Ayoubi ditembak delapan kali, dengan tujuh tembakan di bagian belakang.
Menyusul percekcokan "di jalan" antar keduanya, Passarrelli membuntuti Ayoubi keluar jalan menuju kompleks apartemen migran dan membuat pernyataan ujaran kebencian, seperti 'Pulang ke negara kalian', sebelum melepaskan tembakan, menurut saksi mata.
Dalam pledoinya Passarrelli mencoba mengklaim bahwa gangguan stres pascatraumatik (PTSD) terkait dinas militer menjadi penyebab penembakan tersebut.
Passarelli tidak menghadapi tuduhan kejahatan kebencian, namun pembunuhan tersebut terjadi bersamaan ketika para anggota dewan Indiana memperdebatkan RUU kejahatan kebencian yang baru, yang memungkinkan vonis lebih lama untuk kejahatan bermotif bias.
"Keluarga Ayoubi dan seluruh komunitas Muslim Hoosier Indiana terkena imbas aksi tersebut dan membenci terdakwa yang dihadirkan pada hari itu," kata Jaksa Ryan Mears kepada media setempat, dilansir dari Antara.
"Kami tidak dapat memberantas kebencian hanya dengan satu langkah saja, namun kantor kejaksaan akan terus meminta tanggung jawab individu jika mereka melakukan perbuatan dengan penuh kebencian terhadap anggota komunitas kami," katanya.
Usai pembacaan vonis, saudara perempuan korban Zahra Ayoubi menulis di Twitter: "Di dunia yang tercabik oleh prasangka dan ketakutan, Dia berdiri tegak, esensinya jelas. Jiwa yang begitu bersinar, dipatahkan kebencian, di tengah malam. Dia lebih dari sekadar korban, dia adalah nyala api, Dia berdiri dan mempermalukan kebencian. Keadilan ditegakkan!". (IRN)
Baca Juga: AS Kirimkan 230 Pesawat Angkut ke Israel, Hamas Serukan Penghentian Perang
veteran amerika serikat pembunuhan islamofobia ujaran kebencian pengadilan negara bagian india midwest
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...