CARITAU JAKARTA - Vape atau rokok elektrik diklaim sebagian orang menjadi alternatif atau bahkan salah satu pengganti agar bisa berhenti merokok. Tapi apakah benar demikian?
Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr dr Agus Dwi Susanto mengungkapkan, vape atau rokok elektrik tidak benar-benar membuat penggunanya berhenti merokok.
Hal tersebut dikemukakannya dalam merespons adanya unggahan video yang viral di media sosial TikTok, yang menceritakan tentang seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
Baca Juga: Komisi E DPRD DKI Jakarta Desak Dinkes Gencarkan Kembali Vaksin untuk Tekan COVID-19
"Vape bisa membantu seseorang untuk berhenti merokok, tapi harus mengikuti SOP berhenti merokok yang dikemukakan oleh WHO," katanya, dikutip dari laporan Antara Kamis (7/3/2024).
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu menjelaskan protokol berhenti merokok yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah menghentikan modalitas merokok dalam bentuk apapun, saat obat yang diberikan oleh dokter sudah habis.
"Dia (vape) bisa dipakai untuk berhenti merokok kalau ikut SOP, begitu berhenti merokok, vape-nya juga harus berhenti. Masalahnya, di Indonesia nggak begitu, kalimatnya berhenti merokok, rokok konvensional, iya, berhenti, tapi malah vape-nya lanjut terus," ujarnya.
Menurut Agus, hal tersebut menyebabkan vape bukan termasuk bagian dari terapi berhenti merokok, namun hanya sebagai upaya pengalihan penggunaan modalitas merokok, dari rokok konvensional menjadi vape.
"Jadi, anggapan vape bisa membantu berhenti merokok itu jadi salah, karena terminologi alat bantu berhenti merokok itu begitu berhenti merokok, obatnya berhenti. Masalahnya berhenti rokok konvensional terus bagaimana, vape saya pakai terus seumur hidup? Ya, nggak bisa begitu, itu namanya bukan alat bantu berhenti merokok, tapi pengalihan modalitas merokok. Itu klaim yang menyesatkan dari para produsen," ucapnya.
Tidak Direkomendasikan
Karena alasan itu, WHO tidak merekomendasikan vape sebagai alat bantu berhenti merokok, karena penggunaan vape cenderung disalahgunakan oleh para penggunanya.
Untuk itu, Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok dalam bentuk apapun, baik vape maupun rokok konvensional, karena semuanya memiliki risiko dan bahaya yang sama bagi kesehatan.
"Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti pada diri masyarakat," tutur Agus Dwi Susanto.
Memiliki Kandungan Berbahaya Seperti Rokok
Selain itu, Prof Dr dr Agus Dwi Susanto menegaskan, vape atau rokok elektrik memiliki kandungan yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
"Rokok konvensional dan vape itu memiliki tiga persamaan ya, yang dapat menyebabkan terjadinya risiko berbagai penyakit," katanya
Baik vape maupun rokok memiliki kandungan nikotin, yang menyebabkan adiksi jika digunakan dalam jangka panjang, dan berpotensi menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Selanjutnya, ia menyebutkan, baik vape maupun rokok sama-sama memiliki kandungan zat karsinogen (pemicu kanker), di mana pada rokok konvensional, zat tersebut terdapat pada TAR.
"Vape itu nggak ada TAR-nya itu betul. Masalahnya adalah walau nggak ada TAR-nya, riset yang ada itu menunjukkan ada bahan karsinogen lain yang menyebabkan kanker, sudah ada buktinya pada riset yang ada di jurnal kelas dunia," katanya.
Riset tersebut, kata Agus, salah satunya melakukan uji coba pada tikus yang dipaparkan uap vape selama satu tahun, yang hasilnya adalah sekitar 30% di antaranya mengalami kanker paru, dan sekitar 50% di antaranya mengalami kanker kandung kemih.
Adapun persamaan ketiga, katanya, adalah sama-sama mengandung partikel halus (particulate matter/PM) yang juga terdapat pada polusi udara, yang apabila terhirup dapat menyebabkan terjadinya peradangan atau inflamasi, yang dapat menginduksi penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia.
"Karena setiap hari uap vape dihirup, maka akan terjadi peradangan, sel-sel akan terjadi perubahan, sehingga akan terjadi hipersensitif dan menjadi asma. Sel-sel juga berubah jadi tebal dan menjadi PPOK, terus, sel akan mengganggu kekebalan lokal akibat kuman, sehingga kuman akan mudah masuk. Kalau kuman mudah masuk dan bertumbuh kembang, maka akan menimbulkan infeksi dan menjadi radang, radang pernapasan, ISPA, dan radang paru atau pneumonia," katanya.
Berbahaya untuk Orang Sekitar
Selan itu, Agus juga menyebut, jika uap yang dihasilkan oleh vape atau rokok elektrik juga berbahaya bagi orang di sekitar jika terhirup.
"Sama berbahayanya. Jadi, uap vape maupun asap rokok konvensional sama-sama berbahaya untuk kesehatan," katanya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Bahaya yang ditimbulkan oleh asap vape berasal dari kandungan nikotin, zat karsinogen (pemicu kanker), dan partikel halus (particulate matter/PM) yang terdapat pada uap yang dihasilkan oleh vape.
"Jadi kalau menggunakan vape setiap hari, ataupun menghirup uapnya juga berisiko sama. Riset luar negeri, WHO mengatakan orang-orang yang ada di sekitar pengguna vape juga menghirup bahan berhahaya di vape itu," ujarnya.
Meski demikian, sampai saat ini belum terdapat laporan resmi berapa jumlah penyakit kronis yang diakibatkan oleh vape di Indonesia, namun Agus meyakini di antara sekitar 1.500 Dokter Spesialis Paru di Indonesia, setidaknya seribu di antaranya pernah menemukan kasus yang sama, yang diakibatkan oleh vape.
Salah satu faktornya, kata dia, adalah waktu yang diperlukan untuk dapat mengetahuinya secara rinci, di mana penyakit kronis pada rokok konvensional baru dapat dideteksi setelah 20 tahun pemakaian. Sedangkan, vape baru marak digunakan pada sepuluh tahun terakhir ini.
"Suatu saat, mungkin sekitar 20 tahun lagi jangan-jangan ada ledakan penyakit kronik karena vape, itu bisa saja terjadi," ungkapnya.
(IRN)
Baca Juga: Polandia Sebut Jumlah Kematian Akibat Legionnaires Capai 16 Orang
vape rokok elektrik vaping bahaya rokok PPOK pneumonia ispa Radang Pernapasan kandungan berbahaya rokok
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...