CARITAU JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Kabid Pencegahan Penyakit, Dwi Octavia, mengatakan bahwa angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di DKI Jakarta meningkat dibandingkan dengan tahun 2022.
Peningkatan kasus ISPA ini tak serta-merta hanya terjadi pada tahun 2023, tetapi juga sempat terjadi pada era sebelum COVID-19.
Baca Juga: Baleg DPR Jadwalkan Raker Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah
"Tahun 2020, 2021, penyakit memang mungkin mayoritas mengalami COVID-19, dibandingkan saluran napas akut, dan 2022, mulai sedikit meningkat, 2023 meningkat dan kembali polanya seperti yang kita temukan di era 2018, 2019," kata Dwi Octavia dikutip Sabtu (11/8/2023).
ISPA merupakan infeksi saluran pernapasan atas, yakni hidung dan tenggorokan, akibat virus dan bakteri yang masuk ke tubuh. Virus dan bakteri tersebut biasanya masuk melalui hidung dan mulut.
ISPA bisa menular dari satu orang ke orang lain, melalui sentuhan, bersin, atau batuk. Orang yang mengalami ISPA akan merasakan beberapa gejala, seperti hidung tersumbat, batuk, sakit kepala, dan demam. Ia menuturkan, selain polusi, penyebab ISPA juga dapat disebabkan faktor lain, seperti kondisi daya tahan tubuh menurun dan lainnya.
"Jadi untuk kesehatan, kita perlu mengelola faktor risiko lain di luar faktor lingkungan yang diduga akibat polusi. Dalam bentuk perilaku kecil maupun sampai dewasa, termasuk mengurangi faktor risiko untuk penyakit tidak menular,” ujar Octavia.
Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinkes DKI dr Ngabila Salama merilis data kasus ISPA lima pada bulan terakhir sepanjang tahun 2023.
Rinciannya, pada bulan Januari sebanyak 102.609 kasus, Februari sebanyak 104.638 kasus, Maret sebanyak 119.734 kasus, April sebanyak 109.705 kasus, Mei sebanyak 99.130 kasus dan Juni sebanyak 102.475 kasus.
Berdasarkan data tersebut, kasus ISPA terpantau konsisten di angka 100 ribu kasus setiap bulan, paling banyak dilaporkan pada April 2023 dengan total 109.705 orang terinfeksi. Sementara pada bulan Mei, angkanya relatif sedikit menurun di angka 99 ribu.
"Tidak ada kenaikan yang bermakna dan trend masih tetap. Tidak ada kenaikan kasus ispa yang bermakna sejak bulan April 2023 sd Juli 2023," pungkas dr Ngabila. (DID)
Baca Juga: Kebakaran Blok M Square
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...