CARITAU JAKARTA - Kembali merebaknya kasus COVID-19 di beberapa negara ASEAN temasuk Indonesia, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggencarkan vaksinasi untuk menekan penularan COVID-19.
"Dinkes harus gerak cepat untuk menghadapi penularan di Jakarta yang baru-baru ini mencapai 40 persen," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Lomba Jalan Pinang di Kalimalang
Jhonny mengungkapkan, pemerintah harus menggencarkan lagi sosialisasi protokol kesehatan dengan adanya kenaikan angka pasien yang terserang virus tersebut. Menurutnya, dia menilai petugas sosialisasi perlu bekerja cepat lantaran sebelumnya sudah berpengalaman menghadapi situasi kritis.
“Kita berharap Dinkes DKI Jakarta proaktif untuk mengantisipasi dampak-dampak penularan kepada masyarakat karena ini bukan hal baru," tambahnya.
Selain itu, dia juga mengimbau Dinas Kesehatan DKI kembali mengingatkan masyarakat tentang gejala yang timbul dan cara penanganan bila terpapar COVID-19.
Menurutnya masyarakat yang telah mendapat vaksin tidak perlu panik, sebab tubuh sudah mendapat proteksi.
“Masyarakat kita supaya tidak ada kepanikan seperti dulu waktu awal-awal karena punya pengalaman baik soal itu,” ujarnya, dikutip dari laporan Antara.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI dr Ngabila Salama membenarkan agar masyarakat tidak perlu panik apabila terpapar COVID-19.
Ia menyatakan kenaikan kasus normal terjadi seiring dengan pola gelombang COVID-19 dalam enam bulan sekali dan 90 persen pasien dinyatakan bergejala ringan.
“Polanya enam bulan sekali akan naik seperti ISPA dan pneumonia, karena kondisi pancaroba, imunitas orang cenderung turun karena lelah, stres, kurang tidur, pola makan kurang baik dan dari segi kuman karena kelembapan tinggi, sehingga mudah masuk ke dalam tubuh manusia,” jelas Ngabila.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian akibat positif COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta setelah selama Oktober-November tidak menemukan dampak fatal seperti itu. Ditemukan 80 kasus positif COVID-19 pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta. (IRN)
Baca Juga: Legislator DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
Komisi E DPRD DKI Jakarta dprd dki dki jakarta vaksin protokol kesehatan vaksin covid-19 ispa pneumonia
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...