CARITAU JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu cair yang dijadikan rokok elektrik (liquid vape).
Kasus tersebut terungkap, setelah polisi melakukan penggrebekan barang haram yang dikemas serta diolah di sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ada Debat Capres di Istora Senayan, Berikut Rekayasa Arus Lalin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, lokasi pembuatan liquid vape mengandung sabu digerebek polisi pada Sabtu (15/1/2023) lalu. Sabu dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil terungkap atas kerjasama Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.
“Namun pengungkapannya berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan Narkoba. Informasi ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kombes Trunoyudo, Senin (16/1/2023) kemarin.
Sedangkan untuk bahan baku berasal dari Cina yang dikirim ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan satu orang berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut.
Selain itu juga dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. "Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," imbuh Trunoyudo.
Sementara itu tersangka MK juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. "Tapi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menyebut join investigasi itu ada yang bernama sharing-sharing informasi dan sharing data untuk mengetahui hal-hal yang mencurigai dalam pengiriman barang.
Dikatakan Zaky bahwa untuk bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel yang diyakini pihaknya sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika. "Makanya, kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape," pungkas dia. (DID)
Baca Juga: Kombes Ade Safri: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli
penyalahgunaan narkoba sabu cair vape rokok elektrik polda metro jaya bea cukai
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...