CARITAU MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun di Kota Makassar berinisial MFS.
Di mana, rekonstruksi dilakukan di Markas Komando (Makor) Brimob Polda Sulsel yang terletak di Jalan Pa'baeng-baeng, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Ditemukan Tiga Peluru di Tubuh Wanita Korban Pembunuhan Kapuas Hulu
Tersangka AN (17) tidak dihadirkan karena masih di bawah umur dan digantikan pemeran pengganti. Sementara MF (18) dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut. Di mana saat hendak mengeksekusi korban. AN terlebih dahulu menyuruh MFS untuk menonton di laptop.
Saat sedang lengah, pelaku AN langsung mencekik leher korban dari belakang. Sementara pelaku MF membantu AN menutup mulut MFS agar tak bersuara.
Setelah itu, AN membenturkan kepala korban ke lantai rumah AN hingga membuat korban pingsan.
Setelah itu, AN mengambil uang milik MFS di saku korban dengan bermaksud untuk membeli rokok dan menenangkan suasana.
"Tersangka AN mengambil uang milik korban sebesar Rp5 ribu dengan bermaksud untuk membeli rokok," kata seorang polisi yang membacakan adegan rekonstruksi tersebut.
Setelah itu tersangka AN menggendong korban masuk dalam WC dalam posisi keadaan pingsan.
Pada saat di dalam WC tersangka AN menyiram tubuh korban dengan menggunakan gayung yang ada di dalm WC.Kemudian tersangka MF datang membantu AN.
Sesaat setelah disiram, AN kemudian mengecek denyut nadi korban untuk memastikan apakah korban sudah tewas atau belum.
Selanjutnya, setelah mereka berdua memastikan korban tewas, AN dan MF merasa panik. Hingga akhirnya MF mengambil tali yang ada di motornya kemudian mengikat kaki dan leher korban.
Kemudian AN keluar rumah untuk mengambil kantong plastik dan memasukkan korban. Setelah itu membuang korban ke Jembatan yang terletak di Mongcongloe, Kabupaten Maros, Sulsel. (KEK)
Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing
rekonstruksi rekonstruksi pembunuhan bocah 11 tahun di makassar pelaku sempat beli rokok polrestabes makassar penculikan pembunuhan
Sentra Produksi Wajan di Ciamis
SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory...
Kesiapan Pengamanan World Water Forum Kodam IX/Uda...
Konsolidasi 43 BPR/S Merger jadi 14 BPR/S hingga M...
Proyek Jalan Layang Ciroyom Rampung