CARITAU MAKASSAR - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan seorang pemuda berinisial MR (19) di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel pada Jum'at (15/3/2024) kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama Aspandi (25) diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng pada Jum'at (15/3/2024) malam.
Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengamankan Agung Ashari (32) yang membawa kabur pelaku ke Kabupaten Bantaeng.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng.
"Kami berhasil mengungkap pelaku dan mengamankannya di Kabupaten Bantaeng," ungkapnya saat menggelar ekspose di Maporlestabes Makassar, Sabtu (16/3/2024) sore.
Kronologi kejadian pembunuhan itu, kata Devi diawali saat pelaku memukul saudara dari korban. Kemudian saudara korban menelpon minta pertolongan.
“Datanglah korban ke tempat pelaku sehingga terjadi perkelahian. Secara sepontan pelaku menusuk badik ke dada korban sebanyak satu kali,” jelasnya
Melihat korban bersimbah darah, orang sekitar TKP melarikan korban ke Rumah Sakit namun nyawawanya tak tertolong.
“Akibat perbuatannya Fandi yang pelaku pembunuhan dikenai pasal 338 KUHP, sementara kawan pelaku yang membantu melarikan pelaku ke Bantaeng dikenakan pasal 221 KUHP,” tandasnya. (KEK)
pembunuhan Pemuda Tewas Ditikam tim jatanras polrestabes makassar
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...