CARITAU MAROS - Ayah dan anak diduga menjadi korban pembunuhan di rumahnya yang terletak di Jalan Poros Maros-Makassar, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 04.30 WITA.
Ayah dan anak yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).
Baca Juga: Polisi Malaysia Tembak Mati Tersangka Pembunuh WNI di Petaling Jaya
Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin membenarkan ihwal peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
"Ada dugaan (pembunuhan) ditemukan sekitar pukul 04.30 WITA. Dua korban," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kita mendapatkan informasi dari keluarga korban dan Alhamdulillah setelah kita mendapatkan informasi itu, kita dari Polres Maros, Polsek Turikale, dan Tim Resmob Polda Sulsel kita langsung melakukan olah TKP," jelasnya.
Meski begitu, Awaluddin enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan kasus pembunuhan ayah dan anak itu.
"Terkait dengan petunjuk apa yang kita dapatkan, doakan kami akan segera menangkap pelakunya," tandasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat anak dari korban bernama Uswatul Hasanah (22) hendak melaksanakan subuh.
Uswatul kemudian mendengar ada keributan di lantai 2. Saat turun ke lantai 2, ia melihat ayah dan kakaknya sedang berkelahi dengan pelaku
Saat itu ayah korban berteriak dan mengatakan jangan turun, selanjutnya saksi masuk ke kamar adiknya kemudian menelpon ke tantenya bernama Jumi dan menghubungi pihak kepolisian Polres Maros.
Tidak lama kemudian paman dari Uswatul bernama Udin datang, akan tetapi ia juga tidak berani melerai. Saat turun kedua korban sudah ditemukan tergeletak dan berlumuran darah.
Saat ini kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian masih memburu pelaku. (KEK)
Baca Juga: Motif Pembunuhan IRT di Bone Terungkap, Pelaku Tersinggung Kata Kasar Korban
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...
Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Sejumlah Ormas dan Komunitas Dukung Kang Ridha Maj...
Polda NTT Sidik Enam WNA China yang Terdampar di P...