CARITAU BRUSSEL - Uni Eropa dengan 27 anggota negaranya secara tegas menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia yakni Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina.
Uni Eropa menyatakan jika Rusia secara sengaja dengan sengaja merusak tatanan internasional berbasis aturan dan secara terang-terangan melanggar hak-hak dasar Ukraina atas kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah. Hal tersebut menyalahi isi dari Piagam PBB.
"Rusia mengancam keamanan global," tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota Uni Eropa melalui kerterangan resminya melalui laman consilium.europa.eu, Jumat (30/9/2022) waktu setempat.
Mereka menyatakan tidak akan pernah mengakui referendum ilegal “yang telah direkayasa Rusia sebagai dalih untuk pelanggaran lebih lanjut terhadap kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah Ukraina”. Lebih lanjut, mereka mengecam dan menolak pencaplokan ilegal ini
"Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun," tulis mereka, mempertegas.
Negara-negara anggota Uni Eropa juga meminta negara lain untuk mengambil sikap yang sama dan tidak mengakui pencaplokan yang mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan, seperti Piagam PBB dan "secara terang-terangan" melanggar "hak-hak fundamental Ukraina."
Blok tersebut juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang. (IRN)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...