Senin, 29 April 2024
Tag Terpopuler
3 WNA Rusia yang Jadi PSK di Seminyak Dideportasi Imigrasi Bali
Sabtu, 11 Mar 2023 08.33 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Sabtu, 11 Mar 2023 08.33 WIB
Imigrasi menahan tiga warga negara Rusia di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, karena mereka melanggar hukum dan aturan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tiga warga negara Rusia itu dideportasi kembali ke negaranya, Jumat (10/3/2023), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI

izin tinggal visa bali wna deportasi rusia psk