CARITAU JAKARTA – Jonathan Latuhamina mengungkapkan kondisi terbaru anaknya, Cristalino David Ozora di sela-sela momen sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (10/8/2023)
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan berat ke David Ozora pada hari ini. Namun, sidang tersebut harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan.
Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora: Siuu!
Diketahui, penganiayaan terhadap David itu terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Atas kejadian tersebut, David sempat mengalami koma dan menjalani perawatan intensif karena diffuse axonal injury atas benturan keras di kepala. Terkini, Jonathan menuturkan David masih harus menjalani fisioterapi.
"David Masih jalan fisioterapi. Sekarang tinggal fisioterapi mengembalikan motorik," Kata Jonathan kepada sejumlah wartawan di PN Jaksel, Kamis.
Adapun, Jonathan belum menjelaskan secara rinci kondisi anaknya tersebut. Terpenting, kata dia, ada peningkatan yang dialami David dalam beberapa waktu terakhir.
"Kita masih kontrol, jadi kita belum bisa memastikan seperti apa karena barin injury (cedera otak) itu kan tidak bisa dilihat dari seperti tampak mata," terangnya.
Tidak hanya itu, Jonathan Latumahina merasa kecewa atas penundaan sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
"Kecewa? Ya pasti. Beberapa menit lalu ketika ditanya sama rekan-rekan wartawan bagaimana, kita optimis karena sudah terlalu lama seperti yang tadi disampaikan Melissa. Tetapi, ternyata jaksanya belum siap," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
Jonathan mengeluhkan proses hukum yang dilalui terdakwa memakan waktu cukup lama. Tidak hanya itu, dia menuding Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas sudah tahu sidang pada hari ini ditunda, karena tidak hadir dalam kesempatan ini.
"Teman-teman pasti melihat karena setiap sidang ada di sini bagaimana fakta-fakta hukum tentang Mario ini terbuka, bagaimana dia berbohong juga terbuka semua, ya clear gitu loh.
"Kita sebagai awam nggak terlalu ngerti hukum aja memandang bahwa ini harusnya cepat, perkara begini kok, ini bukan perkara yang kayak megaskandal atau apa," terang Jonathan. (RMA)
Baca Juga: Usai Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Pikir-Pikir Dulu Ajukan Banding
mario dandy satriyo cristalino david ozora penganiayaan david
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024