CARITAU JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno menilai perlunya kesigapan aparat hukum dalam mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terlebih kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dikatakan Eddy menyoroti kasus yang menimpa Ida (38) binti Odin, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Pasir Layung, Kec. Sukaluyu, Cianjur, yang diduga dijadikan pekerja seks di Dubai. Ia pun memberikan etensi atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Pj Heru Sebut Jokowi Segera Tekan Perpres Perpindahan Ibu Kota
"Kami sampaikakn bahwa ini merupakan momentum yang baik untuk melakukan pembenahan di sektor pengiriman tenaga kerja kita terutama TPPO. Ini kan sudah menjadi perhatian dari presiden sehingga kita minta aparat penegak hukum untuk bisa segera menindaklanjuti dan mencegah adanya kasus atau musibah Ibu Ida yang berikutnya," kata Eddy dalam podcast bersama Caritau.com, Kamis (14/7/2023).
Terlebih Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menilai, terdapat sebuah rantai rekrutmen yang cukup panjang dan sangat rapih terkoordinir dalam sindikat kejahatan TPPO. Dia juga menegaskan akan terus memantau kondisi Ida dan berkoordinasi dengan KJRI Dubai terkait proses pemulangannya.
"Ibu ID telah berada dalam perlindungan penuh Kepolisian Dubai setelah dibebaskan dari penyekapan mafia prostitusi," ujar Eddy.
"Untuk kepulangan masih berproses karena di butuhkan sejumlah dokumen administrasi untuk disiapkan agar ibu Ida bisa segera kembali. Karena ibu itu kabarnya memiliki kontak kerja dan tidak diselesaikan, tentu ada hak dan kewajiban yang harus diselesaikan, misalnya membayar kompensasi," lanjut dia.
Eddy mengaku berkomitmen untuk mengawal pembebasan dan kepulangan Ibu Ida kembali ke Indonesia. Dia mengeklaim akan mengupayakan berbagai cara yang diperlukan untuk segera memulangkan Ibu Ida kembali ke Cianjur. Termasuk pernasalah biaya.
"Saya sampaikan ke Pak Komjen, kalau kompensasi itu harus diupayakan lewat jalur birokrasi dan membutuhkan waktu yang lama, saya akan membayar itu. Begitu juga untuk kepulangan, ketika nanti akan pulang itu harus dianggarkan melalui sebuah proses dan jalur yang rantainya panjang, saya siap untuk membiayai agar bisa segera pulang," jelasnya.
Sebelumnya, Ida, TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab, berhasil ditemukan. Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo, mengatakan, Ida diamankan pihak otoritas setempat dari sebuah apartemen.
"Betul, ditemukan kemarin, Senin pagi waktu setempat oleh petugas setempat," kata Salat, sembari mengatakan korban ditemukan sedang disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Korban saat ini sudah diamankan di kantor KJRI setempat. Terkait proses atau rencana pemulangannya itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar dia.
Dikemukakan Salat, selain ID, empat orang TKI lainnya yang juga turut menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga diamankan. "Pelaku atau muncikarinya juga sudah diamankan, ditangkap," ujar dia. (DID)
Baca Juga: Pengamat Duga Upaya Hak Angket Bakal Dijegal Jokowi-Ma'ruf
sekjen pan dpr ri komisi vii eddy soeparno kasus tppo tkw asal cianjur disekap di dubai
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...