CARITAU JAKARTA - Upaya kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan kubu 03, Ganjar Prabowo-Mahfud MD yang sepakat mengajukan hak angket DPR atas dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak akan berjalan mulus.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan, usulan kubu Anies dan Ganjar ini akan putus di tengah jalan. Proses hak angket di DPR pasti diganggu oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Karena di tengah jalan sudah pasti akan dipreteli, pasti akan di blok oleh pihak kubu pemerintah, akan dilawan oleh pihak pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, pasti," kata Ujang, Kamis (22/2/2024).
Kendati begitu, Ujang menerangkan, pengajuan hak angkat di DPR, hal yang sah-sah saja dan merupakan hak para anggota Legislatif Senayan.
"Karena itu kan dianggap, ya bertarung lah secara politik di parlemen, kan gitu hak angket itu," tuturnya.
Menurut Ujang, hak angket ini akan kandas dan tidak bakal terealisasi sampai akhir untuk mengungkap dugaan kecurangan kontestasi politik Pemilu 2024.
Terlebih lagi kekuatan pemerintah Jokowi-Ma'ruf diperkuat dengan bergabungnya Partai Demokrat. Hal ini ditandai dari keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.
"Karena nanti juga akan di block akan dilawan oleh pihak koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin apalagi saat ini koalisi Jokowi-Ma'ruf Mmin bertambah dengan AHY di kabinet masuknya Demokrat di koalisi pemerintahan Jokowi Ma'ruf Amin," ucapnya.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajukan hak angket kepada DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jika DPR tak siap dengan hak angket, ia mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
"Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ujar Ganjar, pada Kamis (15/2/2024).
Langkah, Ganjar usulkan hak angket terkait kecurangan pemilu mendapat respons baik dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Menurutnya, hak angket akan membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga DPR.
“Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," ucap Anies, pada Selasa (20/2/2024). (DID)
hak angket dpr ri kecurangan pemilu 2024 paslon 01 dan 02 pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...