CARITAU BANGKOK – Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang memutuskan melegalkan Ganja. Tak hanya sebagai obat, Negeri Gajah Putih itu juga mengizinkan warganya untuk mengkonsumsi Ganja di makanan serta minuman, terhitung mulai Kamis (9/6/2022).
Tak heran, di hari pertama ganja dijual secara legal, pembeli mengantre di gerai yang menjual minuman mengandung ganja, permen, serta barang-barang lainnya.
Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang ketat mengatur peredaran narkoba.
"Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja.
Di antara mereka yang mengantre di depan salah satu toko di Bangkok adalah Rittipong, 24 tahun. Ia menunggu semalaman untuk membeli ganja legal pertamanya. "Saya naik bus ke sini setelah pulang kerja," kata Rittipong seperti dilansir Antara dari Reuters.
“Sekarang kita sudah bisa menemukannya dengan mudah, tidak perlu khawatir dengan sumbernya. Tetapi saya tidak tahu tentang kualitasnya,” katanya.
Thailand mengikuti jejak Uruguay dan Kanada, dua negara yang melegalkan ganja rekreasi secara nasional. Iklim tropis Thailand sangat ideal untuk menanam ganja. Pemerintah ingin membuat terobosan di pasar ganja medis. Ini diproyeksikan untuk meningkatkan segalanya mulai dari pendapatan nasional hingga mata pencarian petani kecil.
“Kita harus tahu cara menggunakan ganja,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul, pendukung ganja terbesar di negara itu, baru-baru ini. “Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan.”
Dia mengatakan pemerintah lebih suka membangun kesadaran dari pada berpatroli untuk memeriksa orang dan menghukum mereka. “Dari sudut pandang kami, hasil positif utama dari perubahan hukum adalah bahwa setidaknya 4.000 orang yang dipenjara karena pelanggaran terkait ganja akan dibebaskan,” ujar Gloria Lai, direktur regional Asia dari Konsorsium Kebijakan Narkoba Internasional. (GIBS)
Baca juga:
Kontroversi Daun Kratom, Obat Herbal atau Narkoba?
Legalkan Ganja, Warga Thailand Boleh Teler Sembarangan di Jalan Gak Ya?
Dampak Negatif Ganja dan Gugatan Tiga Ibu Terhadap UU Narkotika
Baca Juga: Polisi Gerebek Sebuah Vila Mewah di Gowa Sulsel: Dijadikan Tempat Budidaya Ganja-Dua Orang Diamankan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...