CARITAU MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar meringkus 28 orang penyalahguna narkotika jenis sabu, ganja, dan obat daftar G.
Dari 28 orang yang diamankan 24 di antaranya laki-laki dan 4 perempuan. Di mana, 28 orang diamankan dari 22 Laporan Polisi (LP).
Baca Juga: Penangkapan WNA Pembawa 264 Kg Sabu-Sabu Cair
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto bilang, 28 orang yang diamankan merupakan hasil operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu 2022 yang dilaksanakan selama 21 Hari, mulai 9 Juni hingga 29 Juni 2022.
Ia juga menuturkan dari pelaku yang diamankan mulai dari usia remaja hingga dewasa, yang notabenenya merupakan pelajar.
"Dari 28 yang diamankan selama operasi, adapun golongan usia Remaja 18 hingga 25 tahun ada 7 orang, sedangkan dewasa 26tahun hingga 50 tahun ada 21 orang, adapun pekerjaannya itu ada yang masih pelajar, wiraswasta, karyawan swasta, buruh bahkan pengangguran," ucap Yudhi Frianto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (1/7/2022).
Selama operasi antik terdapat 22 kasus laporan polisi dengan klasifikasi pelaku yang tertangkap ada yang pemakai maupun pengedar. Dua di antaranya target operasi (TO) yang diamankan semua di wilayah Kota Makassar.
"Modus operandinya, rata-rata melakukan penjualan atau pengedaran narkotika secara pembelian penjualan terputus antara bandar dan pengedar kepada pembelinya, adapun barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 4,1548 gram dan obat daftar G sebanyak 11035 butir THD," katanya.
Ia menegaskan dengan maraknya peredaran narkotika, pihaknya akan meningkatkan operasi narkoba di wilayah rawan kriminal, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya.
"Untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
operasi antik lipu 2022 polisi ringkus 28 pelaku penyalahgunaan narkotika di makassar narkoba sabu-sabu ganja kriminalitas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024