CARITAU ACEH BESAR - Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar dua bulan dengan jumlah sekitar 18.000 batang dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Ribuan Orang Terdampak Banjir Bandang di Konawe Ut...
Pemkot Depok Tangani Kecelakaan Bus di Ciater, Men...
Wisata Sejarah Gedung Pakuan di Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Oran...
Disdik Gorontalo Siap Usut Dugaan Perundungan SMA...