CARITAU JAKARTA - Kasus pembunuhan anak kandung oleh ayah bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) di Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat cukup membuat geger. Pasalnya tanpa penyesalan, pelaku mengaku puas telah menghabisi anak dan istrinya.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang juga tetangga bernama Eka Heri, usai membantai anak dan istrinya, Rizky sempat menangis.
Baca Juga: Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup
“Cuma (pelaku) bilang, ‘Gua sudah puas, dua setan sudah gua bunuh, nih. Tinggal satu setan lagi belum gue bunuh’," kata Eka menirukan omongan pelaku.
Satu orang lagi yang pelaku maksud adalah adik kandungnya. Beruntung sang adik yang berada di lantai 2 rumah tersebut, terlebih dahulu diselamatkan oleh tetangga.
"Ia masih mau ngincer adiknya, tapi adiknya sudah kita evakuasi, sama Pak Heru (anggota keluarga) dibawa kabur. Jadi, alhamdulillah, aman,” beber Eka.
Diketahui kasus pembunuhan dilakukan Rizky Noviyandi Achmad terhadap anak kandungnya KPC (11) yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Bahkan, Rizky juga melukai istrinya, Nila Islamia (31), hingga kritis.
Tragedi berdarah itu sendiri terjadi di rumah pelaku di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Selasa (1/11/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, ada saksi mata di lantai 2 rumah tersebut. Saksi yang masih bagian dari keluarga, mendengar teriakan dari lantai bawah, dan melihat pelaku menganiaya anak dan istrinya.
"Jadi, awalnya saksi yang tinggal di lantai 2 rumah ini mendengar suara teriakan dari korban," ujar Yogen.
“Kemudian saksi turun ke bawah untuk menolong korban, karena melihat pelaku masih membabi buta, jadi belum berani turun."
Setelah Rizky berada di luar rumah, saksi langsung turun dan menghubungi warga untuk meminta bantuan.
Kondisi anak sendiri cukup mengenaskan dengan luka parah dibagian kepala. "Kalau dilihat dari luka, memang sadis, ya. Ada beberapa bacokan, ada beberapa jari yang terputus, segala macam," ujar Yogen.
Polisi saat ini telah mengamankan Rizky, dan tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Awalnya, diamankan di Polsek Cimanggis, kemudian dibawa ke Polres, untuk kita gali lebih lanjut," ungkapnya.
"Sampai sekarang, pelaku belum memberikan keterangan terkait motif apa terjadinya pembunuhan sadis ini," lanjut Yogen, sembari mengatakan pihaknya juga telah menetapkan Rizky sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (DID)
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rilis Tangkapan 3 Truk Narkoba di Bekasi
pembunuhan anak oleh ayah kandung polres depok narkoba aniaya istri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...