CARITAU JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan laporannya terkait rencana pelaksanaan haji 2023 ke Komisi VIII DPR. Salah satu poin yang dibahas adalah perihal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan, terdapat kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 juta pada 2022, menjadi Rp 69 juta. Kenaikan disebutkan karena adanya pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.
Baca Juga: Pj Heru Sebut Jokowi Segera Tekan Perpres Perpindahan Ibu Kota
Ia menjelaskan, selama ini dana haji yang dibayarkan oleh jemaah jauh lebih murah karena mendapat 'subsidi' dari nilai manfaat. Pada tahun 2023 ini, nilai manfaat yang sebelumnya ‘dinikmati’ jemaah sebesar 70%, berkurang menjadi 30%.
"Bipih usulan dari pemerintah Rp69.193.734,00 atau 70% dan nilai manfaat Rp29.700.175,11 atau 30% dan BPIH Rp98.893.009,11 atau 100%," ucap pria yang akrab disapa Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Berikut ini adalah rincian BPIH 2023 yang diusulkan Kementerian Agama pada tahun pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023:
1. Biaya penerbangan: Rp33. 979.784
2. Akomodasi di Makkah: Rp18.768.000
3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
4. Living Cost: Rp4.080.000
5. Visa: Rp1.224.000
6. Paket layanan masyair: Rp5.540.109
Berdasarkan usulan tersebut, maka biaya haji yang harus dibayarkan untuk jemaah yang akan berangkat tahun ini adalah sebesar Rp 44 juta. Karena, semua jemaah sudah memiliki setoran awal Rp25 juta.
Menteri Yaqut juga menjelaskan, adanya pengurangan nilai manfaat itu merupakan salah satu cara agar dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak kolaps, dan sebagai jaminan agar ibadah haji dapat diselenggarakanb setiap tahun.
"Menurut kami yang paling logis untuk menjaga supaya uang jemaah yang ada di BPKH tidak tergerus yang dengan komposisi seperti itu," tambah Gus Yaqut.
Kemudian, Gus Yaqut juga mengingatkan soal syarat haji bagi jemaah adalah 'istitha'ah' (mampu). Meski begitu, angka finalnya akan disepakati oleh Komisi VIII DPR dalam Panitia Kerja (Panja), Kemenag baru sekadar mengusulkan.
"Tergantung pembicaraan nanti di Panja bagaimana itu usulan pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” tutupnya. (IRN)
Baca Juga: Dukung Hak Angket, Adian: Solusi Usut Kecurangan Pemilu 2024
ibadah haji biaya haji bipih menteri agama gus yaqut yaqut cholil qoumas komisi viii dpr ri kementerian agama biaya naik haji 2023 ongkos naik haji 2023
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...