CARITAU JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar selama satu tahun hingga 12 Mei 2024. Meski demikian, perpanjangan jabatan Al Muktabar dilakukan tanpa pelantikan.
Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 / P tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur yang ditetapkan 11 Mei 2023.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Didapuk Sebagai Top Pembina BUMD 2024
Berdasarkan informasi, dalam penyerahan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten tidak dilakukan pelantikan seperti yang dilakukan pada 12 Mei 2022 lalu. Di mana, perpanjangan masa jabatan hanya berupa seremonial penyerahan Keppres dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Sementara, kepada awak media, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, hari ini, Jumat (12/5/2023), dirinya kembali dipercaya mengemban amanat sebagai Pj Gubernur Banten selama satu tahun ke depan.
“Tadi kita menyaksikan sebagai undangan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat dan Gorontalo. Kemudian, kita juga diberi kesempatan secara terpisah, saya menerima perpanjangan Keppres tentang (perpanjangan) jabatan (Pj) Gubernur Banten,” kata Muktabar di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Muktabar mengaku, dalam penyerahan Keppres tersebut dirinya juga mendapat arahan dari Presiden melalui Mendagri terkait pelaksanaan tugas yang harus ditingkatkan.
“Tadi saya dapat arahan untuk melaksanakan tugas-tugas. Apa yang telah kita lakukan akan kita tingkatkan sehingga akan lebih baik lagi. Tentunya saya akan melaksanakan arahan iti dengan bimbingan dari Pak Mendagri,” katanya.
Saat ditanya apakah ada arahan khusus dari Mendagri, Muktabar mengungkapkan, pihaknya diminta untuk mempertahankan capaian kinerja dan meningkatkan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Terkait perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, Muktabar menilai hal itu merupakan amanah dan kepercayaan Presiden yang harus dijunjung tinggi.
“Untuk itu saya akan semaksimal mungkin (melaksanakan tanggungjawab) dengan batas apa yang kita punyai dan kewenangan yang kita punyai,” ujarnya. (DID)
Baca Juga: Kemendagri Sebut Pilgub DKJ Gunakan UU Pilkada
Perayaan Hari Tari Sedunia di Denpasar
Tim Thomas Indonesia Babat Inggris 5-0
Pergerakan Tanah di Cianjur
Ditahan Imbang West Ham 2-2, Peluang Juara Liverpo...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...