CARITAU JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan mengenai polemik pemecatan status profesi dokter terhadap Terawan Agus Putranto yang diputuskan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Budi mengatakan, jajarannya bakal membantu menggelar proses mediasi dengan IDI perihal pemecatan Terawan sebagai Dokter secara Permanen.
Baca Juga: Menkes Harap Angka Kematian Petugas Pemilu 2029 Jadi Nol Kasus
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers Dinamika Profesi Kedokteran, Senin (28/3/2022).
Dia mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan untuk membangun kesehatan masyarakat Indonesia terlebih seiring pandemi COVID-19.
"Kami percaya bahwa banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan tenaga dan waktu kita untuk bisa meneruskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," ujarnya.
Selain itu, Budi juga menambahkan, bahwa pihaknya memahami tiap organisasi profesi memiliki aturan yang mengikat bagi anggotanya dan karena itu pihaknya tetap menghormati kemandirian dan profesionalitas IDI.
"Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara Ikatan Dokter Indonesia dengan dokter Terawan," kata Budi.
"Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran rumah tangga masing-masing," lanjutnya.
Budi mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia memang telah diamanahkan untuk membina dan mengawasi anggotanya.
oleh sebab itu, Pihaknya berharap komunikasi antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik agar penanganan pandemi dapat terbantu secara maksimal.
"Kita harus berpikir agar mengarahkan masyarakat kita sehat," tutur Budi.
Sebagai informasi, pemecatan Terawan dari keanggotaan dilakukan oleh IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Pemecatan tersebut disampaikan oleh IDI dalam agenda Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
Atas pemecatan tersebut, Terawan kini tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/22).
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata dr Nasrul Musadir Alsa.
Terawan Buka Suara
Menanggapi pemecatan dirinya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Terawan pun buka suara.
Melalui Andi, mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan saat dipimpin Terawan, Jenderal yang pernah bertugas di RSPAD itu dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya menganggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan para dokter sebagai saudara kandung.
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan, seperti ditirukan Andi, senin (28/3/2022).
Meski terjadi polemik atas pemecatan dirinya, namun Terawan memnita rekan sejawat yang lain agar bisa menahan diri dan tidak menimbulkan kekisruhan.
"Teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic COVID 19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu," Pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Kabupaten Kepulauan Meranti Kekurangan Tenaga Medis, Butuh Tambahan 71 Dokter
cuci otak idi pecat terawan ikatan dokter indonesia menkes budi gunadi sadikin vaksin nusantara
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024