CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara terkait laporan calon legislatif (Caleg) DPD RI dapil Jawa Timur (Jatim), Agus Raharjo soal dugaan penggelembungan suara.
Laporan kecurangan pemilu itu pertama kali terungkap saat mantan ketua KPK itu menemukan kejanggalan saat penghitungan surat suara dalam dokumen C1 ke D Hasil di tingkat Kecamatan.
Dalam penghitungan surat suara itu, Agus menemukan adanya dugaan penggelembungan suara dari salah satu calon secara drastis yang dapat merugikan para calon lain termasuk dirinya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, jika dugaan manipulasi suara itu telah terbukti terjadi, maka akan mempengaruhi penghitungan hasil Pemilu 2024.
"Bisa berpengaruh (terhadap hasil Pemilu)," katanya.
Kendati demikian, menurutnya, disisa tujuh hari sebelum penetapan, laporan yang telah diadukan Agus Raharjo itu dapat terselesaikan.
Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaranya untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan manipulasi suara tersebut.
Menurut Bagja, laporan mengenai dugaan manipulasi suara itu harusnya dapat diselesaikan jajarannya di tingkat Provinsi.
"Kita harapkan diselesaikan lah. Apalagi DPD ya. Seharusnya itu di tingkat provinsi diselesaikan," ujarnya.
Meski begitu, Bagja juga mengakui kemungkinan jajaranya di Provinsi enggan untuk menyelesaikan soal kasus dugaan manipulasi suara itu lantaran sudah penetapan.
Dirinya menambahkan, bahwa aksi dugaan manipulasi itu pasti akan ditindaklanjuti dalam rangka untuk mengungkap indikasi kecurangan penggelembungan suara yang di duga terjadi di Dapil Jawa Timur tersebut.
"Tapi kita akan selesaikan (laporan kecurangan Agus Raharjo)," tandas nya.(GIB/DID)
agus raharjo dugaan kecurangan pemilu pileg dpd ri pileg 2024 bawaslu
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...