CARITAU JAKARTA - Para saksi saat disumpah dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua Bawaslu beserta ke empat anggotanya. Para Pengadu dalam dua perkara ini mendalilkan para Teradu telah menolak laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2. (CARITAU - MUNZIR)
bawaslu dki jakarta sidang dugaan pelanggaran etik dkpp pilpres 2024
Jelang Lawan Guinea, STY Cemaskan Lini Belakang Ti...
Real Madrid Melenggang ke Final Liga Champions 202...
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024