CARITAU DEPOK – Oknum Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok diduga menyelewengkan dana hibah dari APBD kota Depok. Uang yang diperuntukkan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara dicairkan dengan melawan prosedur keuangan dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah.
Tak tanggung-tanggung, dana yang diselewengkan oleh oknum tersebut bernilai Rp1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi salah satunya pergi ke hiburan malam.
Baca Juga: Ahli Prabowo-Gibran di PHPU: KPU Sudah Taat Asas Konstitusi
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andi Rio Rahmat didampingi Alfa Dera selaku Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, menegaskan pihaknya kini tengah melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020 dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam " ujar Andi Rio kepada media, Selasa (6/9/2022).
Andi Rio mengungkap, pihaknya akan menindak tegas oknum Bawaslu Kota Depok terkait dengan penyelewengan dana hibah ini. Menurutnya, jangan sampai perbuatan oknum ini dapat merusak pesta demokrasi.
“Melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah kami akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah,” sambung Andi Rio.
“Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa. Mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan,” tutup Andi Rio. (GIB)
Baca Juga: Peran LBP Perbesar Keinginan Jokowi Jadi Ketum Golkar
dana hibah bawaslu kota depok diduga diselewengkan kejari depok gelar penyelidikan korupsi dana pemilu bawaslu pemilu 2024
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...
Pelatih Irak: Timnas Indonesia U-23 Sangat Bagus...
Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Balai POM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam
Menteri Pengangkutan Kunjungi PLBN Jagoi Babang, 5...