CARITAU JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan struktur lembaga relawan tidak seperti partai politik sehingga dukungan yang disampaikan mereka merupakan ekspresi aspirasi, bukan ideologi.
Hal tersebut dikatakan Hasto menanggapi adanya kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di Sulawesi Selatan yang mendeklarasikan mendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pemilu 2024 Sistem Noken di kabupaten Jayawijaya
"Ya kalau relawan kan memang strukturnya bukan seperti partai politik. Namanya relawan, prinsip-prinsip kerelawanan itu kan kemudian mereka menyampaikan ekspresi karena ini kan bukan suatu yang terorganisasi dalam suatu ideologi, satu platform sehingga relatif lebih cair," kata Hasto dikutip Selasa (20/6/2023).
Untuk itu dirinya tak mempermasalahkan dukungan relawan Jokowi di Sulawesi Selatan yang mendukung Prabowo Subianto. Menurutnya, relawan Ganjar Pranowo pun tak kalah banyak.
“Enggak papa (Projo di Sulawesi Selatan mendeklarasikan Prabowo sebagai capres), relawan yang mendukung Pak Ganjar Pranowo kan juga cukup banyak," ujar Hasto.
Sebelumnya, Projo Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/6/2023) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Projo Sulsel Herwin Niniala saat Konferensi Daerah (Konferda) Projo di Kota Makassar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (DID)
Baca Juga: KPU Surabaya Distribusikan Logistik Pemilu 2024 KPU Surabaya
relawan jokowi dukung prabowo subianto pdip ganjar pranowo pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...