CARITAU MAKASSAR - FM, tahanan perempuan Polda Sulsel yang diduga dilecehkan oknum polisi berinisial Briptu SA kerap mendapat intimadasi dan pengancaman usai melaporkan pidana oknum polisi tersebut.
Hal itu diungkapkan Pendamping Hukum LBH Makassar, Mirayati Amin. Ia mengungkapkan, intimidasi kian intens pasca pihaknya melaporkan pidana oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Belum Jalani Sidang Etik
"Bahkan sebelum kami membuat laporan pidana itu dia sudah mengeluh katanya ada perubahan sikap dari beberapa petugas kepolisian, misalnya kadang korban di teriaki kadang dibentak dan bilang ke korban kalau kami semua diperiksa atas peristiwa yang terjadi," ungkapnya melalui keterangan resminya.
Bahkan, kata dia, intimidasi terhadap korban bahkan pernah disaksikan langsung oleh tim pendamping hukum dari LBH Makassar saat menjenguk korban di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Sulsel.
"Intimidasi dan tekanan itu semakin intens ketika telah melaporkan tindak pidana korban, setelah terbit laporan polisi intimidasi lebih intens seperti saat LBH kunjungi korban di Rutan Polda Sulsel sempat dibentak hingga korban menangis," jelasnya,
Ia mengungkapkan bahwa beberapa rekan anggota polisi yang merupakan rekan terduga pelaku sempat meminta agar laporan tindak pidana yang dibuat korban untuk segera dicabut dan menerima permohonan maaf terduga pelaku.
"Bahkan ada sempat yang meminta korban untuk mencabut laporannya dan menerima permintaan maaf pelaku ini menurut kami harus ada perhatian khusus karena korbankan masih ada di Rutan kami juga berupaya melakukan komunikasi untuk mempercepat perlindungan baik dari unit PPA Polda Sulsel untuk paling tidak korban tidak ditahan di Rutan, keluar dari Rutan Polda dulu," tandasnya.
LBH Buat Laporan Pidana
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal melakukan pendampingan hukum terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap seorang tahanan perempuan di Polda Sulsel.
Diketahui, pacar korban melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami kekasihnya tersebut ke Kantor LBH Makassar pada Rabu (16/8/2023) siang.
"Setelah ini mungkin segera gelar perkara. Sama-sama mendiskusikan langkah apa yang akan diambil karena ini berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual mungkin LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat dan berdasarkan informasi yang kami himpun sebenarnya dari pihak Polda Sulsel sudah berupaya melalui propamnya yah," ungkap Staf Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Mirayati Amin saat ditemui di Kantor LBH Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
Olehnya, LBH akan melakukan koordinasi dengan LBH Sulsel terkait dengan upaya ke depannya yang akan ditempuh.
Bahkan pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan proses pidana terhadap oknum polisi tersebut.
"Kalau misalnya memang terdapat dugaan tindak pidana kami masih mengupayakan akan mendorong tidak hanya etiknya tapi benar-benar memproses hukum pidananya. Kalau bisa tidak hanya berakhir dikode etik yah. Tapi kalau bisa dibawa ke pengadilan juga," tegasnya.
Olehnya itu, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pelaporan terkait dengan dugaan tindak pidanan pelecehan seksual tersebut.
"Sebisa mungkin (melapor), karena kan sejauh ini belum ada laporan tindak pidananya belum masuk di Polres kalau misalnya memungkinkan untuk dilaporkan pidananya," jelasnya.
Sejauh ini juga, pihaknnya akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Karena yang melakukan pelaporan di LBH hanya kekasihnya.
"Yang datang kesinikan dari pihak teman dekat, kami masih akan mencari informasi (ke keluarga). Jadi nantinya kami tidak hanya mendorong kode etiknya diselesaikan tapi juga pidananya," ujarnya.
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini. Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu kasusunya ditutup. Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang oknum polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Rutan Polda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berinisial Briptu SA yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel.
Di mana, kejadian pelecehan seksual itu dilakukan Briptu SA kepada FM pada akhir bulan Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Propam Polda Sulsel.
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," ungkap Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023) malam.
Komang menjelaskan, Briptu SA diduga melakukan aksinya lantaran dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).
Saat itu, Briptu SA kemudian masuk ke dalam ruang tahanan tersebut dan tidur di belakang korban.
Tiba-tiba pelaku kemudian memeluk korban dari belakang lalu memegang dada korban. Setelah itu oknum mengajak korban ke toilet.
Namun, saat itu korban sempat menolak, pelaku justru membisikan kata-kata yang tidak pantas. Hingga pelaku kemudian membuka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.
"Informasinya ada (kondisi mabuk dan memaksa korban untuk oral seks). Tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," ujarnya.
Jika nantinya perbuatan tersebut terbukti, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
"Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia Hari Ini
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel lbh makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024