CARITAU MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar resmi melaporkan pidana oknum polisi Briptu SA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahan perempuan Polda Sulsel.
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin mengatakan, pihaknya bersama dengan korban melaporkan kasus pidana tersebut ke SPKT Polda Sulsel.
"Jadi kita laporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara fisik," ungkapnya, Jum'at (25/8/2023).
Kata dia, pihaknya melaporkan terduga pelaku atau oknum polisi Briptu SA itu pasal 6 huruf C Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS.
Meskipun pada awalnya, lanjut dia, pihaknya sempat terkendala karena harus menghadirkan korban.
"Jadi kita koordinasi dengan penyidik Subdit narkoba dan korban bisa keluar untuk melapor," jelasnya.
Selain melaporkan pidana Briptu SA, LBH Makassar juga meminta agar korban bisa ditempatkan di rumah aman.
Agar nantinya, kata dia, ada proses pemulihan terhadap tahanan perempuan tersebut meskipun saat ini masih berstatus tahanan Polda Sulsel.
Sebelumnya, Pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap tahanan perempuan kasus penyalahgunaan obat daftar G pada akhir Juli 2023.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui awak media di Lapas Kelas I Makassar, Kamis (17/8/203).
"Sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi. Termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," ungkapnya.
Di mana, untuk saat ini oknum anggota polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel berinisial Briptu SA itu saat ini sudah diamankan pleh Propam Polda Sulsel.
"Untuk sementara diamankan oleh Propam. Iya Patsus dari Propam sambil menunggu prosesnya," jelasnya.
Jika nantinya terbukti, lanjut Komang, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Apabila terbukti, kita akan lakukan tindakan tegas. Apakah dengan etik atau pidana kita tunggu hasil pemeriksaan Propam koordinasi dengan Krimum," tandasnya. (KEK)
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel
Aksi Bersih Pantai di Sukabumi
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain