CARITAU JAKARTA - Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara kasus pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh (body checking) terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023, hari ini, Rabu (4/10/2023).
"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (4/10/2023).
Kuasa hukum korban korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggriani juga menyebut, jika gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka.
“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Mellisa .
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
“Untuk kasus Miss Universe ya kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (29/9), seperti dilaporkan Antara.
Namun demikian, Hengki tidak menjelaskan tanggal tepatnya pemanggilan untuk para saksi. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.
“Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” katanya. (IRN)
Baca Juga: Polisi: Pria Cengkareng Lecehkan Anak Perempuan Sejak 2022
Baca Juga: Mantan Pemain Barcelona Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Miss Univere miss universe indonesia pelecehan seksual pelecehan seksual miss universe foto tanpa busana poppy capella
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024