CARITAU JAKARTA – Asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo, Susi, dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Richad Eliezer Pudihang Lumio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Wahyu mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya oleh Hakim.
Baca Juga: Dilaporkan Buntut Podcast Uya Kuya, Kamaruddin: Sudah Direncanakan Sambo
“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.
“Tidak,” jawab Susi.
Selain itu, Susi juga ditegur oleh Wahyu lantaran beberapa kali mengubah keterangannya. Ia memperingatkan Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
Diketahui, dalam sidang pemeriksaan saksi kali ini, Susi beberapa kali langsung menjawab tidak tahu secara cepat begitu selesai ditanya.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.
Dalam satu momen ketika Hakim Ketua menanyakan apakah Ferdy Sambo sering ke rumah Saguling, Susi awalnya menjawab ‘tidak juga’. Namun ketikga dipertegas hakim, Susi mengubah keterangannya dan menjawab Ferdy Sambo sering ke rumah Saguling.
“Saudara itu terjebak oleh kebohongan saudara sendiri,” tegas Hakim Ketua.
Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Richard Eliezer dituduh menembak rekannya Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022. (GIB)
Baca Juga: Tiga Pekan Berjalan, Ini Momen Kunci Persidangan Ferdy Sambo Dkk di PN Jaksel
susi art ferdy sambo sidang lanjutan bharada e pembunuhan brigadir j
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024