CARITAU JAKARTA - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari pernyataannyq dalam sebuah konten video di Youtube channel milik Uya Kuya beberapa waktu lalu. Kamaruddin dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Anti Hoaks (GERAH).
Menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin mengaku pelaporan terhadap dirinya sudah direncanakan Ferdy Sambo cs sejak bulan Juli lalu. Menurutnya, Ferdy Sambo masih belum bisa terima dengan keadaannya yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Tangis Ibu Kandung Brigadir J Pecah saat Hakim Vonis Bharada E 1,5 Tahun Penjara
"Ferdy Sambo cs ini masih belum puas atau belum terima dengan keadaan mereka.” kata Kamaruddin.
Tak sampai disitu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi dari intelijen sekitar bulan Agustus sampai September bahwa komplotan Sambo ingin mencari ormas untuk memenjarakannya. Bahkan, dirinya juga diingatkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk berhati-hati, karena juga mengetahui hal tersebut.
"Ya gapapa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang. Maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya. Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut juga mengungkap sosok yang menjadi tempat Ferdy Sambo berkonsultasi. Sosok tersebut merupakan beberapa orang Profesor Doktor. Beberapa diantaranya ternyata adalah kerabat dari Kamaruddin sendiri.
"Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istri, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah," ungkapnya.
Kamaruddin juga menyampaikan jika hal yang dikonsultasikan oleh Ferdy Sambo cs adalah cara untuk menangkap kuasa hukum Brigadir J tersebut.
"Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya, tetapi karena saya tidak gentar, kita hajar terus melalui fakta-fakta hukum makanya mereka yang duluan masuk, bukan saya yang masuk, kan begitu," pungkas Kamaruddin. (DID)
Baca Juga: Minta Sambo dan PC Divonis Hukuman Lebih dari Tuntutan JPU, Martin Lukas : Itu Harapan Keluarga
ferdy sambo pembunuhan brigadir j kamaruddin simanjutak laporan polisi
Inovasi Mesin Pembatik Otomatis di Pekalongan
104 Pos Keamanan Disiapkan Selama Arus Mudik Lebar...
Kemenhub Siapkan 33.369 Sarana Angkutan Lebaran 20...
Airlangga: RI Kuasai 54% Sawit Dunia
RUU DKJ Resmi Jadi UU, DPRD dan Pemprov Diminta Su...