CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi bersiap mengikuti jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo putri candrawati
Pertamina dan VR46 Riders Academy Beri Kesempatan...
Bencana Tanah Longsor di Toraja utara
Pelatih Uzbekistan Tak Gentar Bertarung di 'Kandan...
Pertamina Lubricants: Podium Perdana di MotoGP Spa...
Manchester City Tetap Kandidat Utama Juara, Tekuk...