CARITAU JAKARTA - Ferdy Sambo mencabut gugatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta.
Sebelumnya gugatan dilayangkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Tanggapi Soal Keinginan Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Beri Sindiran Keras
Sambo menegaskan pencabutan gugatan tersebut dilakukan atas masukan dari berbagai pihak.
"Hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, Jumat (30/12/2022).
"Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 kemarin," sambungnya.
Sebelumnya, Pengacara Sambo, Arman Hanis menyebut gugatan ini adalah langkah hukum sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup dan cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," ujar Arman dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Arman mengatakan kliennya selama bertugas di Polri sudah banyak menorehkan prestasi.
"Atas pencapaian tersebut, Bapak Ferdy Sambo telah menerima sekitar 11 Tanda Kehormatan dari pimpinan Polri," jelas Arman.
Oleh sebab itu, Sambo merasa tidak diterima dipecat dari Polri. Padahal dirinya sudah lebih dulu mengajukan pengunduran diri. "Permohonan tersebut tidak di proses dan dipertimbangkan oleh para pihak terkait," ucap Arman. (DID)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Jepang
ferdy sambo cabut gugatan presiden jokowi kapolri ptun pemecatannya pembunuhan brigadir j
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...