CARITAU JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan langkah atau ancaman yang bakal dilakukan Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, jika dirinya divonis hukuman mati.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo akan bacakan buku hitam yang kerap dibawa dalam tiap sidang. Buku hitam tersebut menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang berdosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bantah Kuat Maruf Ikut Terlibat, Kuasa Hukum Berharap Putusan Hakim Hilangkan Pasal 340 KUHP
"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," kata Kamaruddin Simanjuntak.
“Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," lanjut dia.
Baca juga: Tak Dituntut Hukuman Mati, Layakkah Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Ferdy Sambo?
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam sebagai bentuk sinyal kepada pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahu Ferdy Sambo.
Dengan kata lain, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, buku itu adalah jimat bagi Ferdy Sambo untuk menghadapi perkara ini.
“Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat," tutur dia.
Baca juga: Kuat Ma'ruf Tegaskan Dirinya Tidak Tahu Brigadir J akan Dibunuh
Diketahui Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati melainkan seumur hidup meski dalam pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan.
Lalu terhadap terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi meski terbukti merencanakan pembunuhan tuntutannya hanya 8 tahun penjara.
Sementara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dalam hal ini sudah berani mengungkap sejujur-jujurnya kasus Brigadir J tewas, justru dituntut 12 tahun penjara. (DID)
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tuntutan Jaksa Berdasar Hukum, Tapi ada Gerakan Ingin Sambo Dibebaskan
pembunuhan brigadir j sidang pn jaksel ferdy sambo buku hitam vonis mati kamaruddin simanjuntak vonis ferdy sambo
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024