CARITAU MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka perekrutan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota. Termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di mana, sebagian dari komisioner di KPU Sulsel dan Kabupaten/Kota akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023 mendatang.
Pembentukan Tim lPanitia Seleksi (Tim Pansel) untuk jabatan Komisioner KPU Sulsel dan 24 daerah akan dilaksanakan pada Februari 2023.
Hal tersebut sejalan dengan akhir masa jabatan anggota KPU Sulsel saat ini yang berakhir, 24 Mei mendatang.
Kasubag Teknis KPU Sulsel, Ismail Masse mengatakan, pembentukan Timsel tersebut dilakukan tiga bulan sebelum masa jabatan Komisioner berakhir sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga: Sambut Pilkada 2024, Bawaslu RI Dorong KPU Fasilitasi Penyandang Disabilitas
"Paling lambat Februari terbentuk Timsel. Kemungkinan besar Maret mulai dibuka pendaftaran. Karena masa bekerja Timsel tiga bulan untuk Provinsi. Kalau Timsel kabupaten kota KPU itu dua bulan," kata Ismail, Jum'at (20/1/2023).
Kata Ismail, pembentukan Tim Pansel Komisioner KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota merupakan gawean dari KPU RI untuk menentukan timsel nantinya.
Sehingga dalam proses perekrutan Komisioner nantinya, Sekretariat KPU Sulsel hanya memfasilitasi seluruh keperluan Timsel. Serta menyiapkan pendampingan hukum jika terjadi sengketa proses.
"Yang membentuk Timsel KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota adalah KPU RI. Kami hanya membantu memfasilitasi tugas-tugas Timsel selama melakukan perekrutan," jelasnya.
Pengamat Politik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono menilai pemilihan Tim Pansel harus dilakukan secara transparan atau terbuka ke publik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, serta menilai apakah dapat bekerja secara independen.
"Calon tim pansel KPU harus diuji secara publik. Artinya profil calon tim pansel harus dibuka secara transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui latar belakang dan track record mereka," ujar Arief.
Selain itu, calon-calon Tim Pansel harus memiliki kredibilitas dan kemampuan di bidang dunia politik terutama di bidang kepemiluan.
Bagaimana pun, tim pansel ini akan memilih orang-orang yang akan bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Karena itu dia harus netral, punya rekam jejak pengalaman yang baik.
"Karena mereka akan menentukan orang-orang yang nantinya bekerja dalam pelaksanan Pemilu. Apalagi di Pemilu 2024 even politik digelar secara bersamaan, mulai Pilpres, Pileg dan Pemilihan Anggota DPD," jelasnya.
Diketahui, KPU RI akan membuat proses rekrutmen tim seleksi (timsel) calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.
"Jadi begini ya, KPU belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, yang pernah dilakukan. Lima tahun lalu KPU juga sudah membentuk timsel untuk seleksi provinsi maupun kabupaten kota," kata Hasyim, Rabu (18/1/2023). (KEK)
Baca Juga: KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di DKI Jakarta dalam Rapat Pleno
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024