CARITAU MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 57 tempat pemungutan suara (TPS) di Sulsel.
PSU itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menemukan ada 19 kabupaten/kota yang masuk jenis pelanggaran.
"Sampai saat ini 57 TPS akan gelar PSU tanggal 24. Tersebar di 19 Kabupaten atau Kota, termasuk Makassar. Data kemarin, masih bergerak terus," ungkap anggota KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Rabu (21/2/2024).
Dari 19 Kabupaten Kota yang akan menggelar PSU, jumlah terbanyak di kota Makassar. Pasalnya dari data rekomendasi Bawaslu Makassar, terdapat 10 TPS di 10 Kecamatan yang menggelar PSU untuk pipres dan DPD.
Adapun mengenai ketersediaan logistik PSU, Koordinator Divisi Logistik dan Perencanaan KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan bahwa logistik PSU sudah ditentukan dari jauh sebelum hari pemungutan suara.
Ia menjelaskan, jatah logistik PSU untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) berjumlah 1.000 setiap provinsi dan begitu pula untuk pemilihan senator DPD RI.
Sementara untuk logistik PSU DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Marzuki memaparkan bahwa logistiknya berjumlah 1.000 di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Ia mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara logistik pokok dan logistik PSU. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan, salah satunya yakni penggelembungan suara.
"Untuk membedakan surat suara pokok dan PSU itu ada stempel yang kami berikan khusus untuk surat suara PSU," bebernya.
Dia pun mengakui saat ini logistik PSU untuk jenjang PPWP dan DPD RI mengalami kekurangan sebab hanya tersedia 1.000 per provinsi.
"Saya belum bisa mengatakan (logistik PSU terpenuhi) karena ada kekurangan memang. Yang sementara kita sudah order. Satu contoh kayak di Palopo itu kekurangan 246 lembar," urainya.
Masalah lainnya, kata Marzuki adalah keterlambatan rekomendasi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, kata dia, batas penyelenggara untuk melakukan PSU hanya sampai pada tanggal 24 Februari 2024.
Yang jadi masalah itu kalau tanggal 23 baru dia rekomendasikan PSU karena tidak mungkin kami meminta surat suara ke KPU RI sebelum ada data resmi bahwa ini PSU.
"Sehingga kami berharap, pihak Bawaslu untuk segera memberikan rekomendasi PSU kepada pihak KPU agar masih ada waktu untuk pemenuhan logistiknya," tandasnya. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...