CARITAU MAKASSAR – Salah seorang karyawan PT Karya Alam Selaras, Syamsul Arif diduga dipecat oleh perusahaannya karena mempertanyakan soal Tunjangan Hari Raya (THR).
Syamsul Arif yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi amdal itu diduga dipecat secara sepihak oleh kantornya.
Baca Juga: Jakarta Menjadi Provinsi Tingkat PHK Tertinggi
Saat dikonfirmasi awak media, Syamsul Arif awalnya berinisiatif bertemu dengan pimpinan perusahaan mewakili karyawan lainnya. Karena teman-temannya ini mengeluh kepada Arif mengenai THR.
"Tidak ada kejelasan THR, makanya saya mewakili teman yang lain untuk pertanyakan ini," ungkapnya, Senin (25/4/2022).
Nahasnya, bukannya malah ada kejelasan, Arif kemudian dipanggil ke ruangan rapat di Kompleks Ruko Tallasa City. Di situlah Arif mendapat tekanan dari pimpinan.
Bahkan ia menilai dirinya mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari pimpinanannya itu hingga akhirnya diberhentikan.
Ia mengaku proses pemecatan tersebut tanpa ada komunikasi sebelumnya. Bahkan hanya secara lisan dan tanpa melalui mekanisme atau pemberian surat peringatan.
"Tidak memberikan SP sewenang berhentikan secara tidak resmi, biasanya tanggal merah tetap masuk tidak dibayarkan lemburnya. Itu jam kerjanya tidak menentu," bebernya.
Dia mengaku, masalah ini telah diadukan ke posko Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar di jalan AP Pettarani. Tindaklanjut laporan sejauh ini belum jelas lantaran hanya disuruh menunggu.
"Darima Disnaker. Nabilang tunggumi disposisi," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan Ogalelano menampik adanya pemecatan sepihak.
"Perlu diluruskan, diistirahatkan karena tidak mencapai target dan kinerja yang kurang baik. Jadi keliru kalau hanya menanyakan THR lantas dipecat. Yang bersangkutan juga baru bekerja 6 bulan dengan status kontrak. Yang bersangkutan juga sebelum diistirahatkan sudah mendapat SP2," jelasnya kepada awak media. (KEK)
Baca Juga: Unjuk Rasa Stop PHK Buruh Tekstil
seorang karyawan di makassar diduga dipecat karena minta kejelasan thr phk pemecatan sepihak
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...